Rabu, 13 November 2013
Get Personalized Here!
| Sign In
- Ekonomi
- Bola
- Tekno
- Entertainment
- Otomotif
- Health
- Female
- Travel
- Properti
- Foto
- Video
- Forum
- Kompasiana
Get Personalized Here!
Get Personalized Here!
"Golkar perlu membicarakannya secara internal apa langkah yang sebaiknya dilakukan agar tidak berdampak pada partainya," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Atut sebagai saksi karena dianggap mengetahui seputar kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Sebelum pemeriksaan, Atut juga telah dicekal KPK sejak 3 Oktober 2013 untuk jangka waktu enam bulan ke depan. Terkait hal itu, Akbar menuturkan Golkar tidak bisa menyatakan bahwa Atut tidak bersalah.
"Kan pasti ada sesuatu (kalau Atut diperiksa). Tapi saya enggak mengatakan bahwa Atut harus mundur," ucapnya.
Mantan Ketua DPR tersebut mengatakan bahwa Golkar mengakui bahwa Banten merupakan salah satu basis suara partai berlambang beringin tersebut. Dengan demikian, Golkar seharusnya fokus untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Banten.
"Concern saya cuma Golkar-nya saja. Kalau soal (kasus Atut) itu saya tidak permasalahkan," tuturnya.
Sehari sebelumnya, mantan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) itu juga mengatakan bahwa Golkar harus menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada mekanisme hukum yang berlaku apabila memiliki keterkaitan dengan unsur tindak pidana korupsi.
"Kalau hukum kita kan memang status seseorang diputuskan setelah ada putusan yang berkekuatan hukum pasti atau inkracht," tandasnya di Akbar Tandjung Institute, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Editor : Hindra Liauw
“Penyidik KPK hari ini di Palembang melakukan pemeriksaan terkait kasus ini, yaitu beberapa pejabat di Pemkot Palembang,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Menurutnya, sejumlah pejabat yang diperiksa itu di antaranya, Sekretaris Daerah Pemkot Palembang Ucok Hidayat, Kepala Dinas Penerangan Jalan, Pertamanan, dan Pemakaman Pemkot Palembang Alex Ferdinandus, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Palembang Diankis Julianto, dan Kepala Dinas Tata Kota Palembang Isnaini Madani.
Johan mengatakan, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Akil. Pengembangan yang dilakukan KPK ini mengarah pada pihak lain yang diduga memberikan gratifikasi kepada Akil, serta pihak lain yang mungkin ikut menerima.
“Muncul informasi bahwa ini ada kaitannya dengan Pilkada di Palembang dan di Kabupaten Empat Lawang,” ujar Johan.
Selain melakukan pemeriksaan, KPK menggeledah kantor dan rumah pribadi Wali Kota Palembang Romi Herton pada Selasa (29/10/2013). Penyidik KPK juga menggeledah kantor dan rumah pribadi Bupati Empat Lawang Budi Antoni. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen.
KPK mulanya menetapkan Akil sebagai tersangka hanya dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak dan Gunung Mas. Namun melalui pengembangan penyidikan, KPK menduga Akil menerima gratifikasi terkait penanganan perkara lainnya.
Akil pun dijerat dengan pasal seputar gratifikasi, yakni Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bukan hanya itu, KPK juga menjerat Akil dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Editor : Hindra Liauw
“Sidang mungkin tanggal 6 November,” kata pengacara Deddy, Rudy Alfonso melalui pesan singkat, Senin (28/10/2013).
Rudy selaku pengacara mengaku telah menerima salinan surat dakwaan kliennya yang akan dibacakan tim jaksa penuntut umum KPK dalam persidangan nantinya. Menurut Rudy, dalam surat dakwaan itu kliennya didakwa melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan pasal-pasal yang disangkakan kepadanya.
Sebelumnya KPK menetapkan Deddy sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek Hambalan.
Deddy disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Rudy juga mengatakan bahwa surat dakwaan Deddy tebalnya seratusan halaman. Sementara berkas perkaranya setinggi hampir satu meter.
“Berkas perkara, bukan berkas dakwaan. Kalau dakwaan enggak tebal, hanya seratusan halaman,” ujarnya.
KPK menyatakan berkas pemeriksaan Deddy lengkap atau P21 pada 9 Oktober 2013. Dalam kasus Hambalang, KPK juga menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, serta mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor dengan tuduhan yang sama. Sementara mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijerat dengan sangkaan menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.
Editor : Hindra Liauw
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Tubagus juga seharusnya dikenakan TPPU. Kita jangan hanya berhenti sampai suap saja," ujar Peneliti ICW, Tama S Langkun di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (27/10/2013).
Menurutnya, banyak hal yang bisa diungkap jika menjerat seseorang dengan pasal pencucian uang. Tama menjelaskan, jika terdapat harta kekayaan yang tidak wajar maka nantinya dia harus melakukan pembuktian terbalik di persidangan.
"Harta-harta harus dibuktikan di persidangan. Kalau ada kesaksian misalnya uang-uang tidak sah, atau hasil kejahatan, kan pihak lain bisa dikejar. Siapa yang menerima, membelanjakan," kata Tama.
Dalam kasus Wawan, KPK pernah menggeledah rumahnya di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan.
Di rumahnya itu terdapat 11 mobil terparkir di halaman rumah. Mobil tersebut adalah Toyota Kijang Innova hitam B 1558 RSY, Bentley hitam B 888 GIF, dua unit Ferarri warna merah dengan pelat nomor B 888 CNW dan B 888 GES, Nissan GTR putih, dan Lamborghini Gallardo putih B 888 WHN.
Selain itu, ada pula Toyota Camry hitam, sedan Lexus hitam, Rol Royce hitam B 888 CHW, Toyota Land Cruiser hitam B 888 TCW, dan Toyota Land Cruiser Prado hitam 1978 RFR.
Selain belasan mobil mewah, di salah satu sudut ruangan garasi rumah milik Tubagus juga terparkir sebuah motor Harley Davidson Sport silver B 3484 NWW. KPK menetapkan Akil dan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Sementara itu Akil juga ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap penanganan sengketa pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil dijerat dengan Pasal 12 huruf c, Pasal 6 ayat (2), Pasal 12B UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Belakangan, KPK menambah pasal sangkaan dalam kasus Akil, yakni pasal dugaan penerimaan gratifikasi, Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Akil diduga menerima pemberian hadiah terkait kepengurusan perkara lain di MK. Dalam pengembangannya KPK menetapkan Akil sebagai tersagka pencucian uang. Akil dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
"Pemilu ini sangat krusial dalam periode transisi kepemimpinan, tapi masih jadi persoalan. DPT fundamental bagi pemilu yang jurdil tapi masih bermasalah. Artinya, Pemilu 2014 masih jadi ancaman serius bagi pemilu luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil," ujar Hasto dalam diskusi bertajuk 'Pesta Demokrasi 2014 untuk Indonesia Lebih Baik' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/10/2013).
Untuk memastikan DPT yang diproduksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersih dan akurat, kata dia, pihaknya akan meminta DPT KPU yang siap diluncurkan dan melakukan pengecekan langsung. "Saya akan coba lagi, Senin (28/10/2013) datang ke KPU. Kami mencoba datang sendiri ke KPU untuk meminta data-data terkait pemilih tersebut. Ini karena sudah disepakati dalam rapat pleno terbuka, Rabu (23/10/2013) lalu," ucapnya.
Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto. Dia mengatakan, kekacauan DPT Pemilu 2004 dikhawatirkan berefek negatif pada penurunan partisipasi pemilih. Akibatnya, warga yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golongan putih (golput) pun meningkat.
"Kalau tidak ada perubahan (perubahan DPT) Pemilu 2014, pemilih tidak gunakan haknya sampai 30 persen. Trennya, orang datang ke bilik suara tinggal 65 persen," ujar Gun Gun dalam kesempatan yang sama.
Ia mengatakan, permasalahan awal yang muncul dalam pemilu adalah persoalan daftar pemilih yang tercantum dalam DPT. Karut marut DPT, katanya, dapat menyebabkan persoalan pada elemen dan tahapan lain pemilu.
KPU memutuskan menunda penetapan DPT secara nasional menjadi pada Minggu (4/11/2013). Penundaan tersebut dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan desakan partai politik peserta Pemilu. 2014 dan Komisi II DPR. Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, posisi DPT pada Jumat (25/11/2013) ada pada sekitar 186 juta pemilih.
Husni mengatakan, data tersebut akan kembali disandingkan dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) versi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum ditetapkan.
Editor : Erlangga Djumena
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melihat indikasi adanya korupsi di Provinsi Banten. Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, pihaknya akan mengungkap korupsi tersebut.
"Yang jelas kita ingin membongkar kasus korupsi begitu luas yang terjadi di Banten," kata Abraham di Istana Negara, Jumat (25/10/2013), ketika ditanya perkembangan penyidikan kasus korupsi yang diduga melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar.
Abraham mengatakan, pascapengungkapan kasus suap terkait penanganan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, pihaknya menerima banyak sekali informasi soal dugaan penyimpangan di Banten. KPK tengah mendalami seluruh informasi itu.
"Begitu kita tangani Akil Mochtar, berbagai macam info datang ke KPK. Ada yang membawa dokumen dan sebagainya. Itulah yang kita dalami," pungkas Abraham.
Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan di Tangerang Selatan. Pengusutan itu dimulai setelah KPK menangkap tangan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Wawan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di MK.
Editor : Hindra Liauw
Perawakannya tinggi besar, dengan misai dan cambang di wajahnya. Bima, barangkali tokoh yang tepat untuk menggambarkan sosoknya, juga karakternya. Sebab, dia pun seperti Bima yang bicara apa adanya dan suka melabrak ketidakadilan. Misalnya, saat para pemain gamelan
yang dibawanya ke sebuah acara manggung dengan para pemain musik diatonis. Maka hal pertama yang ditanyakan Djaduk kepada penyelenggara adalah, berapa honor yang diterima oleh para pengrawit. "Mereka harus menerima honor yang sama dengan para pemain orkes. Kalau tidak sama, ya lebih baik nggak ussh main."
Hal kedua, panitia harus memperlakukan para pemain gamelan sama dengan para pemain orkes. "Kalau pemain orkes check sound, para penggamel juga punya hak yang sama untuk check sound."
Menurut Djaduk, yang dilakukannya itu adalah hal yang wajar saja, agar seniman tradisional diperlakukan secara adil.
Ditemui di studionya di Desa Kasihan Bantul, Djaduk hangat menyambut tetamunya. Tanpa ditanya, dia mulai bercerita bahwa Padepokan Tari Bagong Kusudiardjo yang ditinggalkan ayahnya, sekarang sudah berganti fungsi, tidak hanya untuk latihan menari, tapi justru untuk
berbagai kegiatan yang bermuara pada budaya dan kemanusiaan. Itulah sebabnya, di salah satu ruangan yang ada di tempat tersebut, dipergunakan untuk workshop dari berbagai instansi maupun institusi yang berharap dapat discharge kembali sehingga bisa lebih terbuka pikiran dan hatinya untuk menyadari kemampuan dan kelebihannya sebagai manusia.
Seperti tempat yang diwariskan oleh sang ayah, Bagong Koesoediardjo, yang kini telah meluas fungsinya, Djaduk pun menganggap dirinya sebagai seniman yang multidimensi. Dia bukan hanya berkutat dengan urusan musik saja, melainkan juga berurusan dengan penyutradaraan,
keaktoran, pendidikan, dan lain-lain.
Saat ditanya, termasuk jenis seniman apakah dirinya, Djaduk menjawab, bahwa dia lebih bangga menyebut dirinya sebagai pekerja seni. “Kalau kita ngomong seniman bukankah lebih baik sesuai bahasa internasional menyebut sebagai artist ya? Sementara di Indonesia artis itu kan bisa dikategorikan selebritis yang masuk infotainment itu lho. Kalo seniman di kalangan masyarakat Indonesia itu masih orang yang dianggap orangnya itu 'seenaknya sendiri'..tidak dianggap, tapi kalau sesungguhnya esensinya dia itu sebagai pekerja, maka saya lebih seneng menyebut diri saya sebagai pekerja seni.
Menurut Djaduk, sebagai pekerja seni orientasinya tidak hanya terpaku pada satu seni saja. Sebab menurutnya, seni itu saling terkait dengan faktor lainnya. Djaduk pun mnyebut profesi dalang sebagai contoh. Dalang itu menguasai sastra, menguasai teater, menguasai seni rupa dan manajemen pertunjukan. Demikian juga petani, juga sangat multi. Petani tahu tentang waktu, menghitung waktu., dia tahu bagaimana berhubungan dengan alam, dia tahu tentang perekonomian, dia tahu apa yang baru laku.
“Justru kalau kita sekarang bicara tentang kearifan lokal, dulu leluhur kita sudah mengajarkan begitu. Ini pekerjaan seni, maka kami menjunjung tinggi apa yang pernah didapatkan oleh orang tua kami, atau mungkin kakek-kakek kami, leluhur kami, dan kami teruskan. Tetapi dengan kesadaran penuh bahwa sebagai pelaku seni..pekerja seni kami bekerja secara menyeluruh,” tutur lelaki kelahiran Yogyakarta, 19 Juli 1964 ini.
Djaduk memberi contoh konkret tentang bekerja sebagai seorang pekerja seni yang multidimensi itu. Djaduk yang awalnya sebagai penari serta pernah belajar tari jazz dan balad di Eropa, pada akhirnya harus bersinggungan dengan bidang musik sebagai pendukung tarian.
Pengaruh keluarga, terutama ayah, yang menyebabkan Djaduk mengenal seni tari, sebelum akhirnya berkenalan dengan gamelan. Nah, saat mengenal gamelan itulah, Djaduk lebih tertarik pada instrumen kendang yang menurutnya sebuah instrument yang berfungsi sebagai pengendali irama.
“Dan kaitannya antara kendang dengan dunia gamelan, dan hubungannya dengan tari ya itu kan relasinya sangat kuat. Jadi ketika saya menjadi penari, saya juga sebagai pemain kendang, itu semua hafalan ada dalam otak saya, menciptakan irama, menciptakan melodi, menciptakan dinamikanya..itu pekerjaan yang paralel. Di samping untuk tari juga untuk teater, ketoprak, teater tradisional, untuk wayang,” papar anak bungsu dari Bagong Kussudiardja, koreografer dan pelukis senior Indonesia yang telah marhum.
Seiring dengan bergulirnya waktu, semakin banyak bidang kesenian yang digeluti Djaduk. Dia pun mulai melukis, mendesain kostum pemain musiknya, kemudian membuat musik di luar tari, termasuk bersinggungan dengan budaya popular.
Djaduk menyebut, awal dirinya bersinggung dengan dunia pop diawali pada tahun 1978, saat dirinya mengikuti Lomba Musik Humor di Jakarta dengan kelompok musik yang didirikannya bernama Rheze. Kala itu pesertanya dari seluruh Indonesia, termasuk Iwan Fals. Dalam lomba tersebut Djaduk menang. "Itu generasinya Iwan Fals, kami nomor satu sedangkan Iwan Fals malah ada di bawah kami, kalau tidak salah Juara Harapan 2. Nah, dari situ lah kemudian kami
berkembang meng-compose beberapa musik sendiri pada sekitar tahun 70-an sampai 80-an. Akhirnya sampai sekarang. Jadi ruang pekerjaan saya itu, di samping musik; ada teater, menjadi koreografer, membuat desain kostum. Sementara sekolah formal saya adalah Seni Rupa. Sekarang saya menjadi penggagas sebuah event dan punya beberapa ruang di festival seperti Ngayogjazz, Jazz Gunung, kemudian ada yang berskala dunia dan punya jaringan ke internasional, tetapi semua saya meyakini basik saya adalah tradisi. Kami melihat potensi yang
luar biasa di tradisi itu, hanya memang persoalan yang muncul adalah tarik-ulur. Kami mempercayai tradisi kan selalu berkembang, jadi kami sangat membuka diri pada tradisi, karena kami juga tidak mau terkungkung dalam tradisi. Kami akhirnya bergaul dengan
tradisi-tradisi lain untuk menjawab suatu tantangan. Kami harus mengembangkan tradisi itu, yang tidak ada harus kita bangun yang baru, yang sudah tidak zamannya kita buang."
Meski telah bersinggungan dengan dunia pop dan berhubungan dengan manusia-manusia dari berbagai bangsa, Djaduk menganggap dirinya tetap menjunjung tinggi tradisi dalam pengertian tiap kaum dan zaman memiliki tradisinya masing-masing. Baginya, salah satu yang paling
menarik dari tradisi adalah “semangat”, betapa tradisi itu selalu up-to-date pada zamannya, setiap zaman semangat tradisi itu akan selalu ada dan tidak bisa hilang. “Saya sulit untuk menjelaskan ‘semangat’ itu seperti apa, tapi kami mempercayai dalam tradisi kami, semangat itu menjiwai kami..mendorong kami sebagai pelaku seni untuk memiliki bargaining position kepada tradisi yang lain. Artinya, dulu pada awalnya kami introvert, orang tradisi bertemu dengan orang pop itu kan ragu-ragu, bertemu anak-anak jazz juga ragu-ragu. Tapi lama-lama itu terbangun, dan bahwa dengan semangat tradisi ini mereka juga memilikinya. Terkadang, kami juga melihat anak-anak jazz itu sebagai anak-anak tradisi, bahkan akhir-akhir ini juga sekitar 10 tahun terakhir ini pun anak-anak yang lahir dari budaya populer itu juga sebenarnya anak-anak tradisi. Maka kami sebagai orang-orang tradisi berani mengatakan bahwa anak-anak yang lahir dalam konteks budaya populer itu juga bagian dari tradisi.”
Djaduk menambahkan, bahwa budaya pop itu menciptakan tradisinya sendiri. Kecurigaan seseorang yang dulu masih malu mengatakan bahwa pop culture itu bukan bagian dari tradisi itu karena berpendapat bahwa pop culture dianggap mewakili industri, padahal mereka lupa bahwa mereka sendiri juga pernah mencicipi budaya populer pada zamannya. "Saya pribadi berani mengatakan bahwa anak-anak yang lahir pada generasi ini adalah bagian dari tradisi karena mereka sedang menciptakan tradisinya. Budaya populer (pop culture) adalah bagian dari
budaya."
Djaduk pun percaya, bahwa tradisi itu sendiri terus bergerak. Dan kita seyogyanya memberikan ruang bagi anak-anak muda untuk melahirkan tradisinya sendiri. Jangan mentang-mentang kita orang tua, anak-anak muda itu harus mengikuti tradisi kita. Bukankah kita sendiri pun pernah menggugat tradisi orang tua kita? Orang tua yang mengeritik kita padahal dulu mereka pernah muda, pernah nakal, pernah kurang ajar. "Nah kan dalam 'teks buku' itu kami sudah tidak percaya lagi pada 'teks' itu karena hanya merupakan sebuah tanda catatan sebuah periode yang selalu berkembang. Kami lahir dalam budaya Jawa, Budaya Gamelan, setelah kami pelajari Gamelan yang ada saat ini itu melalui proses yang cukup lama dan selalu berubah. Pertanyaannya adalah 'Kenapa anak sekarang tidak boleh mengubah?'" tutur Djaduk.
Karena kesadaran untuk tidak terpaku pada satu tradisi itulah, ada jargon yang selalu dilawan oleh Djaduk, yaitu 'Adiluhung', "Jargon-jargon seperti itu selalu saya dobrak karena bersifat abstrak. Setiap orang mengatakan Adiluhung. Bahkan ada pernyataan yang cukup gegabah oleh orang-orang tua yang bahkan sudah memiliki gelar professor bahwa 'Anak-anak muda zaman sekarang tidak concern pada tradisi', yang disalahkan anak muda. Pernyataan seperti itu langsung saya lawan, Salah! Bapak pernah muda? Anak muda itu baru menciptakan tradisinya sendiri.”
Menurut Djaduk, kita memang harus belajar dari masa lalu, tapi kita kembangkan untuk kepentingan ke depannya. Masa lalu sebagai sebuah referensi. Oleh karena itu, Djaduk menandaskan, sudah saatnya para orang tua jangan terus-terusan bercuriga kepada anak muda dan menuduhnya bahwa anak muda selalu merusak tradisi. "Mendengar hal tersebut saya biasanya akan melawan. 'Eh, Anda juga merusak lho, Pak'. Sebagai contoh, gamelan bali yang ada sekarang itu disebut Gong Kebyar, itu baru ada sekitar tahun 50-an, sekarang berkembang ada Smaradhana dan lain-lain. Dalam Gamelan Jawa, instrumen Rebab itu kan tidak lahir dari rumpun instrumen bunyi yang dari perunggu karena dia adalah instrumen bunyi yang digesek. Kalau kita tarik sejarahnya mulai dari awal hingga mendapatkan posisi paling depan dalam
pementasan itu hanya sekitar dua abad lalu. Hal tersebut membuktikan bahwa Gamelan juga terus berkembang. Ada yang bilang bahwa, gamelan yang sekarang adalah yang paling benar, itu salah karena dalam Keraton sendiri Gamelan Majapahit ada beberapa versi, Yogya dan Solo masing-masing memilikinya. Apa yang dilakukan oleh alm. Sapto Raharjo, yaitu mengkolaborasikan gamelan dengan synthetizer itu bagian dari tradisi."
Terkadang, orang-orang tua itu melihatnya hanya berdasarkan kacamata dirinya sendiri. Padahal, ujar Djaduk, sebagai manusia pada zamannya harus terus mengisi dan mengembangkan terus, Jika tradisi ada yang hilang, menurut Djaduk tidak apa-apa, itu adalah sebuah keniscayaan. "Terkadang ada yang mengatakan bahwa, 'Nanti hilang kesenian kita yang Adiluhung', itu abstrak, yang sudah hilang ya biarkan saja. Kami percaya dalam sebuah kebudayaan itu selalu ada yang hilang dan tetap tumbuh dan berkembang, tradisi adalah bagian yang selalu berkembang. Cara kita berkomunikasi juga terus berubah, itu lah yang dikatakan bahwa cara berpikir kita seharusnya tidak one track, saya mengutip ucapan Slamet Raharjo 'kalau berbicara itu jangan one track, tetapi two track, four track, selebar mungkin'. Nah, di ranah kebudayaan memungkinkan kita untuk melebarkan cara pandang kita, pergaulan kita, sehingga tidak terperangkap dalam dunianya sehingga tidak sentimentil. Biasanya karena kemampuan intelektualnya dan referensinya kurang, yang muncul adalah perasaan sentimentil itu saja bahkan sampai sentimentil kedaerahan yang muncul. Kami orang Yogya dan lahir di Yogya, Yogya itu ada bukan karena hanya ada orang Yogya, tapi karena ada Papua, Sumatera, dan seluruh wilayah lain di Indonesia. Keistimewaan budaya Yogya juga karena kami membuka diri untuk berani dikritik dan berani untuk mengakui bahwa ada yang hilang dan terus tumbuh sebagaimana pada zamannya. Para pekerja seni saat ini dapat lebih memaksimalkan gagasan idenya yang berangkat dari semangat tradisi sehingga tidak terperangkap dalam suatu isme, bahwa anak perupa dapat pula membuat suatu koreografi, bisa membuat musik, atau teater."
Lantaran tabiat seni yang terus bergerak itulah, menurut Djaduk, sebagai pekerja seni ia harus merawat kegelisahannya untuk melahirkan gagasan-gagasan yang lebih baru, seperti yang diajarkan oleh ayahnya di padepokan bahwa “Seni adalah Media”. Manusia memiliki sensitivitas atau kepekaan-kepekaan, itulah yang harus diasah dengan semangat tradisinya. Modernitas bukanlah suatu hal yang menakutkan karena kita juga harus masuk ke sana, seperti masuk hutan belantara yang harus dinikmati.
Untuk soal ini, Djaduk merasa beruntung hidup di Yogya. Budaya di Yogya menurutnya lebih nyaman, baratnya kota ini ngerumpi beberapa meter saja sudah terdengar dan Yogya masih memungkinkan untuk membangun jaringan dengan siapa saja. "Nah, pengalaman-pengalaman ini yang membentuk pada pilihan saya ketika pada tahun 80-an dan 90-an banyak yang menawarkan Saya secara pribadi untuk tinggal di Jakarta, saya menjawab, 'Saya tidak mau tingal di Jakarta'. Kalau dihitung secara ekonomi, Saya bisa mendapat keuntungan yang banyak di Jakarta tapi Saya tidak mau dan ingin tetap tinggal di Yogya."
Terbukti kini, sebagai seorang pekerja seni, Djaduk memang sangat produktif. Dari tangannya lahir banyak karya dan juga kelompok seni. Awalnya, Djaduk membentuk kelompok bernama Kua Etnika yang basiknya adalah musik etnik. Komposisi musik pada Kua Etnika menggunakan
'Perjuangan Estetika', yang berangkat dari ranah tradisi ditambah “warna” musik lain, bersifat kontemporer. "Ini adalah suatu gagasan besar yang ideal. Lalu kami belajar dari perusahaan seperti The Coca-Cola Company, bahwa dari suatu perusahaan itu memiliki berbagai varian seperti Coca-Cola, Fanta, dan Sprite. Di perusahaan lain pun juga sama, bahkan untuk rokok dari sebuah perusahaan bisa membuat beberapa macam varian. Dari situ kami belajar bahwa untuk terus menghidupi Kua Etnika jika hanya mengandalkan terus musik etnik maka tidak akan bisa bertahan, untuk itu kita harus membentuk kelompok baru yang bisa menghidupi Kuetnika, yaitu Sinten Remen."
Dengan Orang-orang sama, Djaduk pun mendirikan Orkes Keroncong Sinten Remen. Kenapa keroncong? Karena pada saat itu sekitar tahun 83 Djaduk masih di kampus, dunia keroncong benar-benar dijauhi. Pada saat itu penikmatnya hanya dari kalangan orang-orang tua saja.
"Saat Saya masuk ke Sekolah Seni yang sungguhan, nama kelompoknya adalah Sukarmaju, ya benar-benar tidak maju (Sukar=Sulit). Kemudian kami membeli KTB, pada perjalanan itu kemudian menentukan kami mendirikan Sinten Remen, ini merupakan sebuah kelompok yang lebih bersifat komersil. Lagu-lagu yang dibawakannya ringan, komunikatif, juga merevolusi tema-tema di dalam keroncong yang tadinya hanya bicara soal keindahan tapi kami berani bicara soal kritik sosial, musik humor untuk menghibur orang. Hingga saat ini Sinten Remen sudah memiliki 7 album kalau tidak salah. Jadi Sinten Remen mencari uang untuk bisa menghidupi Kua Etnika, orang-orangnya juga sama. Ketika kami bergaul dengan dunia broadcast, kami membentuk kelompok baru yang memiliki basic dangdut yang bernama Orkes Melayu Banter Banget."
Ekspresi Djaduk di jalur dangdut pun mendapat jalan. Pada waktu Djaduk membuat acara mingguan di RCTI berjudul "Senggal-Senggol". Dari situlah kemudian dangdut mulai ada warna etniknya, warna jazzy-nya, dan ada juga dangdut kelas kampung atau kelas gardu ronda. Kemudian berkembang hingga booming dangdut di RCTI ada acara joget, "Dua tahun kami membuat format acara itu akhirnya jadilah. Dalam dangdut pun kemudian berubah tatanan aransemennya. Waktu saya datang untuk acara Anugerah Dangdut pertama itu tidak beda seperti Kua Etnika mengiringi Dua Warna, kami bergaul di dalam pop culture itu sehingga menemukan formulanya dan kemudian berkembang ke mana-mana. Akhirnya itu lah yang membuat kami kembali pada tradisi kami dan kami kemudian mengkomunikasikannya pada orang-orang di lingkungan kami, bahwa Kami nggak boleh introvert. Contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari adalah orang-orang tradisi itu kalau makan pasti bersama-sama karena
kurang PD, introvert. Contoh lain adalah saat menentukan honor, kalau saya antara pemain bass dan pemain gong mendapat honor yang sama karena memiliki peran yang sama, saya lalu menambahkan “Saya menghargai Kamu sebagai pemain Gong karena Kamu belajarnya juga lama sama seperti mereka. Nah, setelah ini Kamu juga harus menunjukkan kualitas Kamu selain permainan Kamu harus bagus, Kamu juga harus bertanggung jawab pada penampilan Kamu dalam arti intelektual Kamu juga harus berkembang”.
Meski telah memiliki nama besar di dunia kesenian, Djaduk tetaplah orang Yogyakarta yang sederhana, lengkap dengan banyolan-banyolannya. Hari-harinya dijalani dengan semangat tradisi yang terus bergerak. Dan Djaduk, sangat menikmatinya.
Filmografi
-Petualangan Sherina (2000)
-Koper (2006)
-Jagad X Code (2009)
-Cewek Saweran (2011)
Diskografi
-Orkes Sumpeg Nang Ning Nong (bersama Kua Etnika,1997)
-Ritus Swara (bersama Kua Etnika, 2000)
-Parodi Iklan (bersama Orkes Sinten Remen, 2000)
-Komedi Putar (bersama Orkes Sinten Remen, 2002)
-Janji Palsu (bersama Orkes Sinten Remen, 2003)
-Maling Budiman (bersama Orkes Sinten Remen, 2006)
-Dia Sumber Gembiraku (Lagu Rohani, 2006)
-Pata Java (bersama Kua Etnika dan Pata Master Jerman)
Penghargaan
-Pemusik Kreatif 1996 (PWI Yogyakarta)
-Piala Vidia sebagai Penata Musik Terbaik 1995 (Festival Sinetron Indonesia)
-Grand Prize 2000 (Unesco)
@JodhiY
Editor : Jodhi Yudono
Demikian disampaikan Robikin Emhas, salah satu pengacara dalam Forum Pengacara Konstitusi, yang menggugat Perppu MK, hari ini (Rabu, 23/10/2013). "Presiden harus klarifikasi soal adanya dua versi Perppu MK ini, yang mana yang benar?" kata Robikin saat menyampaikan permohonan gugatannya.
Akibat dua versi perppu yang berbeda, Robikin kebingungan saat akan menyampaikan permohonan gugatannya. Mereka bingung perppu versi yang mana yang akan mereka masukkan ke dalam gugatan. "Akhirnya kami lampirkan saja dua-duanya," kata Robikin.
Hal serupa disampaikan Anggota Forum Pengacara Konstitusi lainnya, Andi M Asru. Menurutnya, pemerintah harus bertanggung jawab atas beredarnya dua versi perppu.
Dia sangat menyayangkan pengajuan permohonan gugatannya membuat MK bingung karena keberadaan dua versi perppu. Oleh karena itu, Andi berharap pemerintah dapat menjelaskan persoalan ini sebelum tuntutan mereka diproses dalam persidangan nanti.
Seperti diberitakan, salinan perppu yang diperoleh MK memang berbeda dengan Perppu yang diperoleh wartawan dari Wakil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenhuk dan HAM) Denny Indrayana. Perppu MK versi Denny, pada poin menimbang hurub b, berbunyi: “Bahwa untuk menyelamatkan demokrasi dan negara hukum Indonesia, serta untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara yang menjalankan fungsi menegakkan Undang-Undang Dasar, akibat adanya kemerosotan integritas dan kepribadian yang tercela dari hakim konstitusi, perlu dilakukan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.”
Namun pada Perppu yang diterima MK, tidak terdapat kalimat “ akibat adanya kemerosotan integritas dan kepribadian yang tercela dari hakim konstitusi”.
Editor : Hindra Liauw
Selain rekening milik kedua orang tersebut, Wakil Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Rahmad Sunanto mengatakan, ada dua rekening lain yang turut diblokir oleh Bareskrim Polri. Salah satu dari dua rekening tersebut yakni milik Komisaris PT SAIPP berinisial B, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Satu rekening lagi adalah milik rekan mantan dua pegawai pajak itu," kata Rahmad di Mabes Polri, Selasa (22/10/2013).
Saat disinggung jumlah saldo yang terdapat pada rekening yang diblokir penyidik, Rahmad enggan mengungkapkannya. Ia hanya mengatakan, jika pemblokiran tersebut diperlukan untuk melacak apakah ada kemungkinan terjadi upaya pencucian uang atas suap yang diberikan.
"Kami melanjutkan proses penyidikan untuk melakukan asset tracking atas kasus ini. Asset tracking dilakukan untuk mencari barang bukti yang merupakan hasil pencucian uang yang bersifat ekonomis," katanya.
Rahmad mengungkapkan, dalam penangakapan kemarin, petugas menyita sejumlah barang bukti yaitu berupa dokumen ekspor impor, laporan transaksi keuangan, dan dokumen rekening yang bersangkutan.
Sebelumnya, DT dan TH ditangkap lantaran diduga menerima suap dari Komisaris PT SAIPP berinisial B sebesar Rp 1,6 miliar saat keduanya masih bekerja sebagai pegawai pajak. Suap tersebut diberikan untuk penanganan kepengurusan restitusi pajak senilai Rp 21 miliar. Selain menangakap keduanya, Bareskrim juga menangkap B yang diduga memberikan suap kepada T dan D.
Akibat perbuatan ketiga tersangka, mereka diancam akan dijerat dengan Pasal 5, 11, dan 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta Pasal 3 dan 6 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Saat ini ketiga tersangka telah menjalani proses penyelidikan dan dilakukan penahanan oleh penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (21/10/2013) malam.
Editor : Hindra Liauw
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar selama 40 hari ke depan. Akil merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah yang bergulir di MK.
Selain Akil, KPK memperpanjang masa penahanan lima tersangka lainnya, yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa, pengusaha Cornelis Nalau, calon Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, Tubagus Chaeri Wardana yang merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, serta pengacara Susi Tur Andayani.
“Diperpanjang selama 40 hari ke depan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Menurut Johan, perpanjangan penahanan dilakukan terkait dengan proses penyidikan kasus tersebut. Keenam tersangka ini ditahan KPK sejak 3 Oktober 2013. Selain Cornelis dan Hambit yang ditahan di Rumah Tahanan Guntur Jakarta Selatan, empat tersangka lainnya ditahan di rumah tahanan di Gedung KPK, Jakarta.
Dalam kasus ini, Akil ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan penanganan sengketa pilkada di Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Untuk kasus Lebak, Akil diduga menerima Rp 1 miliar dari Tubagus melalui Susi. Sementara terkait sengketa Gunung Mas, Akil dan Chairun Nisa diduga menerima suap Rp 3 miliar dari Cornelis dan Hambit.
Editor : Hindra Liauw
"Yang dizalimi itu saya oleh bapak-bapak yang berkomentar di media. Saya dituduh fitnah," kata Rahmad usai jumpa pers di Kantor PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (20/10/2013).
Pihak yang dimaksud Rahmad antara lain juru bicaranya, Julian Aldrin Pasha, Kepala BIN Marciano Norman dan Menkopolhukam Djoko Suyanto. Menurutnya, ketiga pihak tersebut, sebagai aparat negara telah asal berkomentar di media.
"Saya rasa aneh tanggapan pedas dari mereka itu," ucap Rahmad.
Rahmad menilai, sebagai aparat negara, harusnya mereka mengkroscek dulu suatu pemberitaan sebelum mengeluarkan komentarnya. Menurutnya, berbahaya apabila aparat negara asal-asalan mengeluarkan komentarnya di media.
"Apalagi sampai mengancam akan menempuh jalur hukum segala," kata Rahmad.
Sebaliknya, pihak yang meminta maaf adalah Sri Mulyono, staf PPI yang bertugas mengantar jemput Subur. Sri mengakui adanya kesalahan informasi, yakni Subur yang dijemput oleh BIN. Menurutnya, Subur tidak dijemput, melainkan datang bersama rombongan ke kantor BIN.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
"Di Singapura, gaji hakim agung Rp 500 juta," kata Taufiqurrahman di Jakarta, Sabtu (19/10/2013).
Dia mengatakan, hakim agung berhak mendapatkan gaji sekitar Rp 200 juta karena memiliki tanggung jawab yang besar. Gaji yang besar, katanya, membuat hakim agung tak mudah tergoda menerima suap dari pihak yang berperkara.
"Agar tidak lirik kanan-kiri. Jadi sudah terpenuhi. Tapi kalau rakus, kita hajar. Kalau rakus kan susah ya, dikasih satu emas gunung, minta dua gunung, itu tabiat manusia," lanjut Taufiq.
Dia juga mengatakan, gaji hakim agung lebih kecil dibandingkan hakim konstitusi. Saat ini, katanya, hakim agung diupah sekitar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per bulan. Sementara hakim konstitusi bisa membawa pulang Rp 100 juta per bulannya.
Menurut Taufiq, gaji hakim MK lebih besar dibandingkan hakim agung karena mereka mendapatkan uang penanganan perkara yang besarannya lebih tinggi. Untuk hakim MK, katanya, besaran uang penanganan perkara bisa mencapai Rp 5 juta setiap perkara yang putus. Sementara hakim MA, ujar Taufiq, hanya Rp 23.000 per perkara.
"Kalau MA, satu perkara Rp 23.000. Harusnya sekjen MK dibawa ke MA dan penentuan harga menggunakan acuan dari DPR, sama Rp 5 juta," tuturnya.
Sejauh ini, menurut Taufiq, KY baru berhasil memperjuangkan kenaikan gaji hakim di daerah. "Sekarang sekarang ketua pengadilan tinggi di provinsi, Rp 48 juta, wakilnya 40 juta, pengadilan negeri Rp 30 juta, hakim yang keterima, baru, Rp 10,5 juta. Hakim Tipikor sekarang Rp 7 juta lebih tinggi," paparnya.
"Jadi, gaji hakim agung itu lebih rendah darpada anak buahnya. Hakim agung lebih rendah dari hakim tipikor," kata Taufiqurrahman lagi.
Editor : Hindra Liauw
"Jadi publik juga bisa mendapat informasi yang jelas," kata Anas di kediamannya di Jakarta, Jumat (18/10/2013).
Menurut Anas, publik berharap dapat mengetahui siapa sosok Bunda Puteri yang sebenarnya. Oleh karena itu, semakin ditutup-tutupi sosok seorang Bunda Putri, maka masyarakat semakin curiga. Jika Bunda Putri bukanlah sosok yang megkhawatirkan, Anas menilai seharusnya pihak Istana Kepresidenan berani mengumumkan identitasnya. Dengan begitu, kesimpangsiuran sosok Bunda Puteri bisa terjawab.
Informasi yang simpang siur, menurutnya dapat menimbulkan suasana yang tidak baik di mata masyarakat. "Sekarang kan hanya fotonya tersebar di internet, ini kan simpang siur," lanjut Anas.
Misteri Bunda Putri Sosok Bunda Putri kali pertama muncul dalam persidangan kasus dugaan suap impor daging sapi dengan Ahmad Fathanah. Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro PKS, mengatakan bahwa Bunda Putri adalah mentor bisnisnya. Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam kesaksiannya di persidangan pun mengatakan Bunda Putri dekat dengan Presiden SBY dan merupakan anak pendiri Partai Golkar.
Bunda Putri, menurut Luthfi, memiliki informasi yang valid tentang reshuffle di kabinet bentukan SBY. Atas kesaksian Luthfi ini, Presiden SBY pun berang. Presiden langsung menggelar jumpa pers begitu tiba di Bandara Halim Perdanakusuma beberapa waktu lalu. Presiden menyatakan bahwa Luthfi telah berbohong. Saat itu, Presiden berjanji akan mengumpulkan informasi dan mengungkap profil Bunda Putri.
Editor : Hindra Liauw
Inilah fakta terbaru yang dikirim seorang kawan yang membuat saya miris di Kamis siang tadi. Sebuah laporan tahunan yang diterbitkan oleh Walk Free Foundation pada Kamis (17/10) di Chatham House, London, menyebutkan, Global Slavery Index mengungkap bahwa lebih dari 200.000 orang hidup di bawah perbudakan di Indonesia!
Walk Free Foundation sendiri adalah sebuah organisasi global dengan misi untuk mengakhiri perbudakan modern di generasi kita dengan memobilisasi gerakan aktivis global, menghasilkan penelitian berkualitas tinggi, mendatangkan bantuan bisnis dan meningkatkan tingkat modal untuk mendorong terjadinya perubahan di negara-negara dan industri yang paling bertanggung jawab atas perbudakan modern saat ini.
Caranya, dengan mengidentifikasi negara dan industri yang paling bertanggung jawab atas perbudakaan modern; mengidentifikasi dan melaksanakan intervensi bersama para mitra di negara-negara dan industri yang memiliki dampak terbesar pada perbudakan modern; dan
Menilai dampak kita secara kritis.
Laporan tersebut menyebut, Asia telah menjadi tempat tinggal bagi hampir tiga perempat masyarakat dunia yang hidup diperbudak. Index yang diterbitkan setiap tahun ini, adalah laporan pertama yang memberikan pengukuran paling akurat dan komprehensif mengenai
tingkat dan risiko perbudakan modern, dan dilihat negara per negara.
Index memperkirakan bahwa terdapat lebih dari 21 juta orang yang diperbudak di Asia, atau lebih dari 72% dari total 29,8 juta orang yang diperbudak di seluruh dunia. Indonesia memiliki jumlah penduduk diperbudak terbesar ke-16 di dunia, namun berada di peringkat 114 dari 162 negara jika dilihat dalam hal proporsi penduduk di perbudakan modern. Indeks ini, juga membuat rekomendasi bagi para pembuat kebijakan di Indonesia dan seluruh dunia.
Sebagai sebuah penelitian, index tersebut mengungkap fakta, betapa warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, khususnya di kawasan Timur Tengah dan Asia-Pacific, telah dieksploitasi secara seksual, dipekerjakan secara paksa, baik dalam bidang rumah tangga,
konstruksi, perikanan dan perhotelan.
Sementara yang berada di Indonesia, jeratan hutang adalah praktik umum yang digunakan untuk memperbudak masyarakat di berbagai sektor, dengan praktek kerja paksa dan pekerja anak dibawah umur ditemukan di dalam industri kelapa sawit.
Hebatnya lagi, empat negara di Asia Tenggara muncul di dua puluh besar teratas negara dengan jumlah penduduk diperbudak terbanyak, dengan Thailand di peringkat ke-7, Myanmar ke-9, Vietnam ke-15, dan Indonesia ke-16. Thailand tetap menjadi pusat eksploitasi bersama
dengan Myanmar, Laos dan Kamboja yang memiliki risiko perbudakan tertinggi di kawasan tersebut.
Global Slavery Index juga memperkirakan ada lebih dari 29 juta orang yang hidup dalam kondisi perbudakan modern di seluruh dunia. Mauritania menempat peringkat pertama menurut Index, dengan estimasi proporsi penduduk diperbudak tertinggi dibandingkan negara lain di seluruh dunia. Negara Afrika Barat tersebut, dengan sistem perbudakan turun temurun yang telah mengakar, diperkirakan memiliki sekitar 150.000 budak dengan total populasi hanya 3,8 juta. Haiti, sebuah negara di kawasan Karibia di mana perbudakan anak juga marak terjadi,
menempati posisi kedua dengan Pakistan berada satu posisi dibawahnya.
Nick Grono, CEO dari Walk Free Foundation mengungkapkan, “Alangkah menyenangkan untuk berpikir bahwa perbudakan merupakan peninggalan sejarah, namun kenyataannya perbudakan telah meninggalkan luka mendalam pada kemanusiaan di setiap benua. Ini memang indeks perbudakan pertama namun telah dapat membentuk suatu upaya baik nasional maupun global untuk membasmi perbudakan modern di seluruh dunia. Kita sekarang tahu bahwa terdapat sepuluh negara yang menjadi tempat tinggal bagi lebih dari tiga perempat jumlah manusia yang hidup di bawah perbudakan modern. Negara-negara ini harus menjadi fokus utama upaya global.”
Profesor Kevin Bales, peneliti utama Global Slavery Index juga menambahkan, “Kebanyakan pemerintah negara tidak menggali lebih dalam ke masalah perbudakan karena alasan yang buruk. Memang ada beberapa pengecualian, namun banyak pemerintah negara yang tidak ingin tahu mengenai warganya yang tidak dapat memilih, hidup tersembunyi dan juga cenderung ilegal. Hukumnya memang ada, tapi alat dan sumber daya serta keinginan politik sangat kurang. Dan karena para budak tersembunyi ini sulit dihitung, mudah bagi pemerintah untuk berpura-pura bahwa mereka tidak ada. Index ini bertujuan mengubah semua itu.”
Maka tak heran kiranya, jika berpuluh atau beratus nyawa melayang akibat dari perbudakan ini, pemerintah terkesan cuci tangan. Padahal, bisa jadi, perbudakan di zaman modern ini berlangsung dari abainya pemerintah terhadap urusan rakyatnya sendiri.
Ironis benar situasi ini. Di kala peradaban dunia telah sedemikian hebatnya mengedepankan Hak Azasi Manusia (HAM), pada saat yang bersamaan sebagaian manusia masih dikuasai oleh manusia lain, seperti yang terjadi ribuan tahun lalu saat manusia mulai mengenal
pertanian, sekitar sepuluh-ribu tahun yang lalu. Awalnya, para budak terdiri dari penjahat atau orang-orang yang tidak bisa membayar hutang. Ketika terjadi peperangan, kaum yang kalah juga diperlakukan sebagai budak oleh kaum yang menang.
Sejarah mencatat, perbudakan pertama-tama diketahui terjadi di masyarakat Mesopotamia (Sumeria, Babilonia, Asiria, Chaldea). Perekonomian kota yang pertama berkembang di sana, dilandaskan pada teknologi pertanian yang berkiblat pada kuil-kuil, imam, lumbung,
dan para juru tulis.
Perbudakan pun terjadi di masyarakat Mesir, India, Yunani, Romawi, Cina, dan Amerika. Perbudakan berkembang, seiring dengan perkembangan perdagangan dan industri. Permintaan budak meningkat untuk menghasilkan barang-barang keperluan ekspor. Kebanyakan orang
kuno berpendapat bahwa perbudakan merupakan keadaan alam yang wajar, yang dapat terjadi terhadap siapapun dan kapanpun. Berbagai cara ditempuh seperti menaklukan bangsa lain lalu menjadikan mereka sebagai budak, atau membeli dari para pedagang budak.
Nasib serupa dialami bangsa Melanesia yang secara fisik mirip dengan bangsa Afrika, yaitu berkulit hitam dan berambut keriting. Wilayah huniannya membentang dari Thailand, Filipina, Malaysia, Indonesia, New Guinea, Australia, Timor, dan kepulauan Micronesia. Bangsa Melanesia sebelumnya terdorong ke pedalaman oleh migrasi bangsa proto-Malay dari Dataran Yunnan (Cina Selatan). Kedatangan bangsa Eropa selain menjajah bangsa proto-Malay, banyak pula suku bangsa Melanesia di Filipina, Papua New Guinea, Merauke, Fiji dan sekitarnya yang
dibawa dengan paksa. Mereka dapat diambil di hutan rimba wilayah Melanesia. Hasil perburuan manusia di wilayah Melanesia telah sangat menguntungkan Australia dan Belanda. (Melanesia: A Nation in a Coffin. by S. Karoba. http://www.westpapua.org.uk/, January 2000).
***
Di tahun 2013 ini, perbudakan modern telah memiliki berbagai bentuk, dan dikenal dengan banyak nama. Baik disebut perdagangan manusia, kerja paksa, perbudakan atau praktik-praktik mirip perbudakan (sebuah kategori yang mencakup jeratan hutang, pernikahan paksa, penjualan atau eksploitasi anak termasuk dalam konflik bersenjata), korban dari perbudakan modern memiliki kebebasan hidup mereka ditolak, dan digunakan dan dikendakikan dan dimanfaatkan orang lain untuk keuntungan, seks, atau bahkan sensasi dominasi.
Perkiraan prevalensi perbudakan modern adalah ukuran gabungan dari tiga faktor; perkiraan prevalensi perbudakan modern dari populasi, pengukuran pernikahan dibawah umur dan data dari perdagangan manusia yang masuk dan keluar dari suatu negara. Ketiga faktor ini jika
digabungkan dapat menghasilkan gambaran global yang rinci mengenai jumlah orang yang hidup dibawah perbudakan saat ini.
Index juga mengidentifikasi faktor-faktor yang menyoroti resiko perbudakan modern di setiap negara dan meneliti kekuatan respon pemerintah menangani masalah ini untuk 20 negara teratas dan terbawah dalam peringkat indeks. Index mengkaji prioritas yang diberikan dalam membasmi perbudakan modern, metode yang digunkan untuk mengatasi masalah tersebut, dan bagaimana upaya tersebut dapat ditingkatkan untuk setiap negara.
Global Slavery Index diciptakan melalui konsultasi dengan sebuah panel pakar internasional dari berbagai organisasi, think thank dan lembaga akademis internasional. Index ini telah disetujui oleh sejumlah tokoh seperti Mantan Menteri Luar Negeri Hillary Clinton, Mantan Perdana Menteri Tony Blair, Gordon Brown dan Julia Gillard, dan para dermawan terkemuka seperti Bill Gates, Sir Richard Branson dan Mo Ibrahim, serta para akademisi, pemimpin bisnis dan pembuat kebijakan. Laporan Global Slavery Index dapat ditemukan di www.globalslaveryindex.org
@JodhiY
Editor : Jodhi Yudono
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, masih ada 10 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang belum menyerahkan data pemiih tetap (DPT) kepada KPU. Dengan demikian, data tersebut belum diunggah ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
"DPTLN (daftar pemilih tetap luar negeri) masih minus 10 PPLN dari 130 PPLN," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di KPU, Rabu (16/10/2013).
Ia menyebutkan, perwakilan negara yang belum menyerahkan data pemilih ke KPU adalah Frankfrut, Yangon, Stockholm, Oslo, FourtMoresby, Copenhagen, Mexico, Berlin, Bern, dan Beijing.
Ferry mengatakan, seluruh PPLN sebenarnya telah menetapkan DPT pada Minggu (13/10/2013) lalu sesuai jadwal. Hanya, belum semua data diserahkan kepada KPU. Dikatakannya, dari 120 PPLN yang sudah menyerahkan data, didapati mencapai 1.934.854 orang pemilih trcatat pada DPTLN.
Ferry mengatakan, angka tersebut mengalami perubahan dibandingkan daftar pemilih sementara luar negeri (DPSLN) yaitu 1.994.308 orang pemilih.
Editor : Hindra Liauw
JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus salah tangkap yang dilakukan aparat Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren terhadap Robin Napitupulu (25) dikecam. Kepolisian didesak untuk mempertanggungjawabkan tindakan ceroboh tersebut. Kecaman itu setidaknya terlihat dari komentar pembaca Kompas.com.
Para pembaca Kompas.com sepakat kepolisian memang sepatutnya bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana seperti pencurian kendaraan. Namun, tindak lanjut tanpa ada profesionalisme tentu dapat menimbulkan masalah baru. Apalagi petugas dipersenjatai.
Pembaca bernama Bob Permana berpendapat, tindakan polisi itu benar-benar memalukan dan meresahkan masyarakat. "Polisi sebaiknya introspeksi diri," kata dia.
Beberapa pembaca mengkritik sikap atasan tim buser yang masih saja membela dengan menyebut sudah sesuai prosedur. Padahal, selain melakukan penembakan hanya dengan mengidentifikasi kendaraan, ada pula tindakan penganiayaan tanpa ada interogasi.
"Ingat, polisi hanya penegak hukum, bukan pemberi hukuman! Seragam yang bapak pakai bukan untuk semena-mena, tapi untuk melindungi masyarakat," kata Ramadhan Dhan.
"Polisi sudah sering salah tangkap. Kalau dengan orang kecil semena-mena banget. Coba dengan pejabat yang jelas-jelas bersalah, mana berani," ujar pembaca lain bernama Adi.
Beberapa pembaca lain mempertanyakan bagaimana jika tembakan tersebut membunuh Robin.
"Kalau mati dibilang pelaku melakukan perlawanan atau mau menabrak anggota," tulis Berita Sahih.
Ada pula pembaca yang membandingkan insiden ini dengan kerja kepolisian negara lain.
"Penembakan hanya dilakukan ketika situasi mengancam. Lah, ini baru turun dari mobil udah mau dar der dor aja. Udah seperti geng kriminal aja," tulis Sapu Jagad.
Pembaca dengan nama Sendiko Dawuh mengatakan, sia-sia rakyat mengumpulkan uang untuk membiayai pendidikan dan kebutuhan hidup polisi kalau salah tangkap masih terjadi.
DPR dukung korban
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mendukung langkah hukum yang diambil korban. Proses hukum, kata politisi PDI Perjuangan itu, akan menjadi pelajaran penting bagi aparat kepolisian dalam menjalankan tugas.
Atasan para petugas, tambah Eva, tidak perlu melindungi karena jelas tindakan polisi itu tidak sesuai prosedur.
"Soal bertanggung jawab atas kerugian fisik dan mobil sudah menjadi kewajiban polisi. Tetapi, itu tidak berarti menghilangkan tindakan penegakan hukum yang sembrono. Polisi harus mempertanggungjawabkannya," kata Eva.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Martin Hutabarat, mengatakan, tindakan petugas kepolisian itu layaknya preman.
"Masak hanya karena merasakan ada persamaan mobil yang dilihat dengan yang dicari lalu menembaki. Bahkan memukulinya lagi tanpa bertanya lebih dulu. Ini konyol, tindakan mabuk atau kesurupan," kata Martin.
Martin menambahkan, atasan polisi itu juga perlu dievaluasi. Bagaimana bisa polisi yang emosional dan tidak berpikir rasional bisa menjadi penyidik Polri. Peristiwa itu, tambah politisi Partai Gerindra tersebut, perlu menjadi perhatian serius calon Kapolri Komisaris Jenderal Sutarman.
"Komjen Sutarman harus membenahi Polri dan membuat Polri profesional agar tidak menjadi cemooh masyarakat," kata Martin.
Editor : Ervan Hardoko
"Itu (elektabilitas) itu tidak merupakan hal yang membuat evaluasi pencapresan. Saya pikir (rendahnya elektabilitas) tidak sampai ke situ (evaluasi pencapresan)," kata Akbar usai diskusi "Efektifitas Penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Bagi Pendidikan Politik Masyarakat", di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2013).
Dia menilai wajar atas tidak adanya peningkatan yang signifikan pada tingkat keterpilihan Ical. Tetapi, kata Akbar, yang terpenting adalah partainya harus melihat apa yang membuat elektabilitas Ical tidak juga meningkat.
"Kita perlu melihat apa yang jadi penyebab. Kalau seandainya tidak ada kenaikan (elektabilitas) yang signifikan, saya kira wajar kalau kita mengetahui secara langsung apa yang jadi penyebab. Tapi tidak dalam arti kita melakukan evaluasi pencapresan beliau," katanya.
Dalam survei terakhir yang dilakukan Kompas, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menempati peringkat pertama dengan 32,5 persen suara. Sementara Ical hanya mendapati 8,8 persen suara atau menempati peringkat ketiga.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Pengurus partai, baik yang ada di tingkat cabang sampai di tingkat anak ranting harus mau bergerak terjun langsung bertemu dengan warga. "Setiap pengurus harus punya target, setidaknya masing-masing bisa mengajak dua orang per Kepala Keluarga (KK). Caranya, dateng ke rumah-rumah, ngobrol santai dengan warga, mendengar keluhan mereka, dan sebagainya," ujar Ganjar di Magelang, Minggu (13/10/2013).
Ganjar menegaskan, pengurus partai tidak dibenarkan melakukan money politics. Menurutnya, mereka justru harus memberi contoh bagaimana berpolitik bersih, jujur dan santun. "Seperti yang dijanjikan Pak Idham Samawi (Ketua DPP PDI P Bidang Kaderisasi Keanggotaan dan Rekrutmen), jika ada yang mendapati praktik money politics di masyarakat, segera laporkan. Maka akan diberi uang Rp 2 juta dan Ganjar akan nguruni," tandas Ganjar.
Tanpa uang, menurut Ganjar, sudah terbukti dirinya bisa terpilih menjadi Gubernur Jawa Tengah periode 2013 - 2018.
Ganjar melanjutkan, disamping kerja keras, hal ini juga harus dibarengi dengan doa. "Metodenya sederhana, yang penting niat kemudian bergerak, bergerak, dan bergerak. Dulu saya punya pasukan khusus, pasukan gorong-gorong yang bergerak cepat. Bahkan seminggu sebelum pencoblosan, saya sudah dinyatakan menang. Ini semua berkat doa dan kerja keras," urai Ganjar.
Dalam kesempatan itu juga hadir, Ketua DPP PDI P Bidang Kaderisasi Keanggotaan dan rekrutmen, Idham Samawi. Idham meminta seluruh kader dan anggotanya, memantau politik uang pada Pilbup Magelang yang akan digelar 27 Oktober 2013 mendatang.
“Satgas atau anggota yang menemukan praktik money politics kemudian membuat berita acara dari polisi, maka laporan atau temuan itu bisa diuangkan ke DPC PDI P,” jelas Idham.
Editor : Hindra Liauw