JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo selesai berobat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Jumat (20/9/2013). Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Djoko hanya menjalani fisioterapi di RSCM. Kini, katanya, Djoko sudah kembali ke Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.
"Djoko Susilo fisioterapi saja, sudah balik, tidak dirawat," kata Johan di Jakarta.
Sebelumnya diberitakan bahwa Djoko dibawa ke RSCM karena mengeluh sakit. Adupun Djoko divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korlantas Polri. Dia kini mengajukan upaya banding atas putusan majelis hakim tersebut.
Di pengadilan tingkat pertama, Djoko dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang merupakan gabungan perbuatan dalam pengadaan proyek simulator SIM roda dua dan roda empat.
Dia juga dianggap terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang untuk periode 2003-2010 dan 2010-2012. Dalam amar putusannya, majelis hakim Tipikor memerintahkan agar aset-aset Djoko yang dianggap berasal dari tindak pidana korupsi agar disita negara. Nilai aset Djoko yang disita mencapai Rp 200 miliar.
Editor : Hindra Liauw
Anda sedang membaca artikel tentang
Selesai Fisioterapi, Djoko Susilo Kembali ke Guntur
Dengan url
https://malariamosquito.blogspot.com/2013/09/selesai-fisioterapi-djoko-susilo.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Selesai Fisioterapi, Djoko Susilo Kembali ke Guntur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Selesai Fisioterapi, Djoko Susilo Kembali ke Guntur
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment