JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikatakan hanya akan meloloskan 10 partai politik dalam verifikasi faktual parpol peserta pemilihan umum (Pemilu) 2014.
Hal ini merupakan hasil pengolahan data yang dilakukan Komite Pemilih Indonesia dan disampaikan dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (6/1/2013).
"Dari 18 ditambah 16, ada 34 ya, hanya 10 partai yang lolos. Memang sebagian besar partai yang diverifikasi tahap dua, yang 18 tidak memenuhi syarat verifikasi," kata Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow.
KPU akan mengumumkan hasil verifikasi faktual parpol ini pada Senin (7/1/2013) besok.
Menurut Jeirry, 10 partai yang bakal diumumkan lolos verifikasi faktual ini terdiri dari sembilan partai yang sudah memiliki suara di parlemen dan satu partai baru. Partai baru yang dimaksud adalah Partai Nasdem.
"Yang tidak lolos PBB (Partai Bulan Bintang), PDP (Partai Demokrasi Pembaruan), PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia), lalu PPRN (Partai Peduli Rakyat Nasional) , dan PPN (Partai Persatuan Nasional)," katanya.
Jeirry juga mengatakan, informasi mengenai partai-partai yang bakal diumumkan lolos verifikasi ini didapat Komite dari pengolahan data, baik yang bersumber dari para relawan di daerah, jaringan orang dalam KPU provinsi, dan berdasarkan informasi panita pengawas Pemilu di lapangan.
"Tentunya juga berdasarkan pemberitaan media lokal, khususnya di tingkat provinsi dan kabupaten kota. Ada juga sumber dari parpol yang kemudian kami rekap," ujarnya.
Dia menjamin informasi yang disampaikan mengenai 10 parpol yang lolos verifikasi ini tidak akan berbeda dengan yang disampaikan KPU pusat nantinya.
Berita-berita acara dari KPU daerah yang dihimpun Komite, menurutnya, sudah sah dan dapat dijadikan acuan dalam meramalkan partai-partai mana saja yang akan lolos verifikasi KPU.
"Kalau hasil berbeda dengan yang ini, kita patut curiga ada permainan KPU dengan partai-partai tertentu," tambahnya.
Jeirry juga mengatakan, pihaknya sengaja mendahului KPU dengan mengumumkan hasil analisis partai yang lolos verifikasi ini sebagai bentuk kontrol dan pengawasan masyarakat terhadap KPU.
Menurut Jeirry, ada sejumlah penyebab partai-partai lain tidak lolos verifikasi. Salah satunya, mengenai syarat kepengurusan dan syarat keanggotaan yang tidak dapat dipenuhi di tingkat kabupaten/kota. Ada juga partai yang tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan dalam organisasi.
"Ada banyak partai yang tidak memenuhi syarat itu, tapi ada juga form C13 yang menyatakan partai itu tidak bisa memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan," ujarnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, anggota KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan mengumumkan hasil verifikasi faktual pada 7 Januari 2013.
Mulai 1 Januari, KPU pusat dan daerah mulai merekap hasil rekapitulasi. Selanjutnya, KPU tingkat provinsi akan mengirimkan hasil rekapitulasi ke KPU pusat. Sebelum mengumumkan hasil verifikasi, KPU pusat akan menggelar rapat pleno yang dilakukan secara terbuka.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPU Hanya Meloloskan 10 Parpol
Dengan url
https://malariamosquito.blogspot.com/2013/01/kpu-hanya-meloloskan-10-parpol.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPU Hanya Meloloskan 10 Parpol
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPU Hanya Meloloskan 10 Parpol
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment