Menteri Ikut Konvensi Demokrat Tidak Perlu Mundur

Written By Luthfie fadhillah on Tuesday, August 13, 2013 | 8:10 PM





JAKARTA, KOMPAS.com – Komite konvensi Partai Demokrat mulai menyusun aturan pelaksanaan konvensi dalam rapat perdana yang digelar di Wisma Kodel, Selasa (13/8/2013) malam.

Di dalam rumusan yang dibuat komite konvensi, tidak ada satu pun aturan yang mengharuskan seorang menteri mundur dari posisinya jika ikut dalam konvensi Partai Demokrat.

“Tidak ada aturannya kalau soal mundur atau tidaknya menteri. Itu kami serahkan kepada pimpinannya, bukan tugas komite seleksi untuk meminta mundur,” ujar Anggota Komite Konvensi Partai Demokrat Ruly Charis di sela-sela rapat komite konvensi.

Menurut Ruly, jika Presiden memperkenankan para menterinya untuk tetap menjabat selama mengikuti konvensi, maka hal tersebut sah-sah saja.

Meski demikian, para pejabat publik yang nantinya akan mengikuti konvensi juga tetap akan dibatasi, terutama terkait dengan fasilitas yang selama ini melekat padanya.

Fasilitas itu diharapkan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi memenangi konvensi.

“Itu akan diatur lebih lanjut dalam sebuat kode etik yang harus ditaati para peserta konvensi. Tapi karena sejuh ini, belum ada pelimpahan nama dari Majelis Tinggi Partai Demokrat kepada kami, maka belum diatur,” ungkap Ketua Komite Konvensi Partai Demokrat Maftuh Basyuni.

Majelis Tinggi Partai Demokrat sudah mendekati 11 nama yang dinilai potensial menjadi capres.

Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul membeberkan sembilan orang di antaranya. Menurut Ruhut, hanya ada dua nama yang berasal dari kalangan internal Demokrat, yaitu Wakil Ketua Majelis Tinggi Marzuki Alie dan anggota Dewan Pembina Pramono Edhie Wibowo yang sempat menjadi Kasad.

Sisanya diisi para tokoh yang pernah atau masih memimpin lembaga negara atau pengusaha.

"Selain Marzuki Alie dan Pramono, ada Irman Gusman (Ketua DPD), Chairul Tanjung (pimpinan Trans Corp), Dahlan Iskan (Menteri BUMN), Gita Wirjawan (Menteri Perdagangan), Mahfud MD (mantan Ketua MK), Djoko Santoso (mantan Panglima TNI), dan Endriartono Sutarto (mantan Panglima TNI)," ujar Ruhut saat dihubungi, Senin (12/8/2013).

Di antara para tokoh itu, ada dua menteri yang masih menjabat di Kabinet Indonesia Bersatu II. Mereka adalah Dahlan Iskan dan Gita Wirjawan.

Dengan tidak adanya aturan supaya para menteri itu mundur dari jabatannya saat ikut konvensi, maka peluang Dahlan dan Gita semakin terbuka lebar.




Editor : Ervan Hardoko
















Anda sedang membaca artikel tentang

Menteri Ikut Konvensi Demokrat Tidak Perlu Mundur

Dengan url

http://malariamosquito.blogspot.com/2013/08/menteri-ikut-konvensi-demokrat-tidak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Menteri Ikut Konvensi Demokrat Tidak Perlu Mundur

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Menteri Ikut Konvensi Demokrat Tidak Perlu Mundur

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger