Anand Krishna Akan Ditahan di Lapas Kelas I Cipinang

Written By Luthfie fadhillah on Saturday, February 16, 2013 | 8:29 PM





Anand Krishna Akan Ditahan di Lapas Kelas I Cipinang





Penulis : Robertus Belarminus | Sabtu, 16 Februari 2013 | 18:21 WIB











JAKARTA, KOMPAS.com - Anand Krishna, terpidana kasus pelecehan seksual terhadap Tara Pradipta Laksmi, tengah dijemput pihak Kejari Jakarta Selatan di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (16/2/2013). Anand bakal ditahan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Hal ini dibenarkan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Saiful Sahri.


"Tidak dibawa ke Rutan (Cipinang), tapi ditempatkan di Lapas Kelas I Cipinang," kata Saiful, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/2/2013).


Pasalnya, menurut Saiful, pada kasus Anand sendiri sudah sampai pada tahapan vonis dan sifatnya inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap. Sedangkan untuk Rutan Cipinang merupakan tempat penitipan tahanan yang belum menempuh vonis hukum. "Kan sudah ada putusan, sudah divonis dari MA. Maka tidak ditempatkan di Rutan (Cipinang). Ini juga sudah kita kordinasikan dengan Kejari Jakarta Selatan," ujar Saiful.


Saat ini, pihak Kejari Jakarta Selatan melalui Kasie Pidumnya Agung Ardiyanto tengah menjemput terpidana kasus pelecehan seksual tersebut di Bandara Soekarno Hatta setelah diterbangkan dari Bali ke Jakarta.


Penjemputan itu menurut petugas kepolisian di Kejari Jakarta Selatan turut dikawal oleh sepuluh orang anggota kepolisian. Selanjutnya, Anand akan ditempatkan di Lembaga Permasyarakatan Kelas I, Cipinang, Jakarta Timur.


Anand ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penetapan ini dilakukan setelah terpidana kasus pelecehan seksual itu tidak menanggapi panggilan Kejari Jaksel selaku eksekutor. Anand terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap Tara. Sebagaimana diatur dalam Pasal 294 Ayat ke-2 KUHP jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP, Anand kemudian divonis hukuman penjara selama 2,5 tahun.






Editor :


Erlangga Djumena















Anda sedang membaca artikel tentang

Anand Krishna Akan Ditahan di Lapas Kelas I Cipinang

Dengan url

http://malariamosquito.blogspot.com/2013/02/anand-krishna-akan-ditahan-di-lapas.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Anand Krishna Akan Ditahan di Lapas Kelas I Cipinang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Anand Krishna Akan Ditahan di Lapas Kelas I Cipinang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger