JAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai di lingkungan Mahkamah Agung, DS, tertangkap tangan membawa tas berwarna coklat sekitar Rp 80 juta. Dia ditangkap saat menumpang ojek motor di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2013) pukul 12.15 WIB.
"Jumlah ini belum pasti. Masih ada kemungkinan bertambah," terang Juru Bicara KPK Johan Budi, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
DS ditangkap oleh tim penyidik KPK membawa uang dengan pecahan Rp 100.000. Uang tersebut diberikan oleh seorang pengacara berinisial MCB yang bekerja di firma hukum Hotma Sitompul & Associates. MCB sendiri didatangi dan ditangkap oleh tim penyidik KPK di kantornya.
Setelah itu, keduanya dibawa ke kantor KPK. Saat ini, baik DS maupun MCB sedang dimintai keterangan. "Keduanya masih berstatus sebagai terperiksa," ujar Johan.
Editor : Hindra Liauw
Anda sedang membaca artikel tentang
Staf MA Diduga Terima Suap Rp 80 Juta
Dengan url
https://malariamosquito.blogspot.com/2013/07/staf-ma-diduga-terima-suap-rp-80-juta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Staf MA Diduga Terima Suap Rp 80 Juta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Staf MA Diduga Terima Suap Rp 80 Juta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment