JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus tindak pidana perlawanan terhadap petugas kepolisian, Hercules Rozario Marcal, akan menghirup udara bebas Sabtu (6/7/2013) tengah malam esok. Salah satu anggota tim pengacara Hercules, Petrus Leatomu menerangkan, hari Jumat (5/7/2013) ini adalah akhir dari masa penahanan Hercules.
"Akan dieksekusi oleh Jaksa, jadi tinggal tunggu proses administrasinya selesai. Maka akan keluar nanti malam," kata Petrus saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat petang.
Saat ini, kata Petrus, anggota tim pengacara yang lain sedang mengurus berkas-berkas untuk pembebasan dari masa penahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, belasan anggota Brimob tampak bersiaga di depan ruang tahanan Sub Direktorat Narkoba, tempat Hercules ditahan sejak 8 Maret 2013.
Dalam persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2013) kemarin, Hercules divonis 4 bulan penjara. Saat itu seusai sidang, tim pengacara menyatakan Hercules akan dijadwalkan bebas pada Senin (8/7/2013) karena hukuman telah habis oleh masa penahanan.
Editor : Hindra Liauw
Anda sedang membaca artikel tentang
Sabtu, Hercules Akan Bebas
Dengan url
https://malariamosquito.blogspot.com/2013/07/sabtu-hercules-akan-bebas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sabtu, Hercules Akan Bebas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment