JAKARTA, KOMPAS.com– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap membatasi penggunaan area Monuman Nasional untuk acara Monas Fair. Pemerintah hanya mengizinkan acara berlangsung sepuluh hari, sementara keinginan penyelenggara acara itu digelar selama 26 hari.
"Sesuai hasil rapat dengan pimpinan dan jajaran terkait, izin acara Monas Fair tetap 10 hari. Izin ini diberikan sesuai dengan Perda tentang penggunaan taman untuk acara pemeran, tidak boleh lebih dari 14 hari," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Widyo Dwiyono, Senin (15/7/2013) di Jakarta.
Menurut Widyo, permohonan penyelenggara, yaitu PT Nusantara Adi Marga, sudah dalam kajian semua pihak. Setelah dievaluasi, Pemprov Provinsi DKI Jakarta tidak dapat mengabulkan seluruh permintaan penyelenggara.
"Jika ada masalah antara pedagang dengan penyelenggara itu bukan tanggung jawab kami, melainkan tanggung jawab penyelenggara," kata Widyo.
Senada dengan Widyo, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan persoalan dengan pedagang bukan urusan pemerintah, melainkan penyelenggara. Acara tersebut sama sekali tidak melibatkan pemerintah termasuk Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).
"Kami selaku pengurus tidak pernah menjalin kerja sama dengan penyelenggara. Mereka memang pernah menawarkan kerja sama, tetapi bukan berarti kami sudah sepakat menjalin kerja sama," kata Arie.
Senin sore tadi, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memasuki area Monas Fair. Namun, Jokowi yang mengendarai mobil bersama ajudan tidak turun dari kendaraan. Saat melintas di tempat pameran, rombongan Jokowi disambut "Selamat datang, Bapak Gubernur." Namun, Jokowi tetap melanjutkan perjalanan tanpa berhenti di area Monas Fair.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemprov DKI Batasi Penyelenggaraan Monas Fair
Dengan url
https://malariamosquito.blogspot.com/2013/07/pemprov-dki-batasi-penyelenggaraan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemprov DKI Batasi Penyelenggaraan Monas Fair
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemprov DKI Batasi Penyelenggaraan Monas Fair
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment