JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, jika Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta tidak memanfaatkan anggaran program mereka secara maksimal, anggaran yang tersisa akan dialihkan ke program lain, antara lain menyelesaikan proyek normalisasi Waduk Pluit, merealisasikan proyek Monas Bawah Tanah, dan membeli saham PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA).
Hal tersebut berkaitan dengan pengarahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada para pelaksana SKPD soal penyerapan anggaran, pada Rabu (19/6/2013). Penyerapan anggaran dihitung sejak 14 Februari 2013 hingga 17 Juni 2013.
Jokowi menilai penyerapan anggaran selama periode tersebut rendah. Ia pun meminta pelaksana SKPD merealisasikan program, sehingga penyerapan anggaran mencapai 97 persen.
Menanggapi rendahnya penyerapan anggaran oleh SKPD DKI Jakarta, Basuki mengatakan, "Bagus itu. Pak Gubernur kan bilang, kalau mereka tidak bisa menyerap anggaran, ya kembalikan saja ke kita. Buat modal dan kita pakai untuk yang lain gitu lho. kita bisa dapat uang banyak, bisa sampai triliunan rupiah itu. Kalau saya hitung kasar, kita bisa dapat Rp 1,5 triliun sampai Rp 2 triliun."
"Kita harapkan bisa menyuntik Rp 1 triliun untuk PT Jakpro (Jakarta Propertindo). Karena kita menugaskan mereka untuk membangun ruang bawah tanah di Monas, membereskan Waduk Pluit, dan menyiapkan tanah untuk para pengembang yang ingin membayar tanggungan kepada kami di daerah Marunda. Kita harus kasih dia Rp 1 triliun," papar Basuki.
Berikut ini adalah sepuluh SKPD yang menyerap anggaran paling rendah, terhitung sejak 14 Februari 2013 hingga 17 Juni 2013:
1. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI (2,18 persen)
2. Dinas Perhubungan DKI (4,04 persen)
3. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI (4,40 persen)
4. Dinas Pekerjaan Umum DKI (6,11 persen)
5. Dinas Kelautan dan Pertanian DKI (8,16 persen)
6. Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI (10,50 persen)
7. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI (10,55 persen)
8. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI (10,78 persen)
9. Dinas Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI (12,23 persen)
10. Dinas Olahraga dan Pemuda DKI (12,83 persen)
Editor : Tjatur Wiharyo
Anda sedang membaca artikel tentang
Soal Penyerapan Anggaran yang Rendah, Basuki Bilang Bagus
Dengan url
https://malariamosquito.blogspot.com/2013/06/soal-penyerapan-anggaran-yang-rendah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Soal Penyerapan Anggaran yang Rendah, Basuki Bilang Bagus
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Soal Penyerapan Anggaran yang Rendah, Basuki Bilang Bagus
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment