Susno Duadji Dicegah ke Luar Negeri
Penulis : Haryo Damardono | Jumat, 26 April 2013 | 19:03 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengoordinasikan langkah-langkah untuk mencegah Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji bepergian ke luar negeri. Pencegahan dikerjakan sebagai dukungan terhadap eksekusi Susno Duadji.
"Secara efektif, saya telah meminta Imigrasi mengoordinasikan dan mengantisipasi untuk mencegah Susno Duadji," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Jumat (26/4/2013), di Jakarta.
Meskipun demikian, langkah itu baru dari Kementerian Hukum dan HAM. Sebab, ketika dikonfirmasi lagi, Denny Indrayana mengatakan, pencegahan resmi masih harus menunggu (surat) dari kejaksaan.
Dihubungi terpisah, Juru Bicara Kejaksaan Agung Setia Untung Ari Muladi mengatakan, baru akan menelusuri surat tersebut. "Sementara ini belum ada perkembangan kasus eksekusi Susno yang dapat dilaporkan," kata Setia.
Anda sedang membaca artikel tentang
Susno Duadji Dicegah ke Luar Negeri
Dengan url
https://malariamosquito.blogspot.com/2013/04/susno-duadji-dicegah-ke-luar-negeri.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Susno Duadji Dicegah ke Luar Negeri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Susno Duadji Dicegah ke Luar Negeri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment