PKS Usulkan Biaya Nikah Gratis
Penulis : Sandro Gatra | Kamis, 28 Februari 2013 | 19:05 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR mengusulkan agar biaya pernikahan digratiskan seperti yang diterapkan dalam pembuatan kartu tanda penduduk dan akta kelahiran. Agar program itu dapat direalisasikan, pemerintah diharapkan menambah biaya operasional Kantor Urusan Agama (KUA).
Usulan itu disampaikan anggota Fraksi PKS yang juga anggota Komisi VIII, Nasir Djamil, di Jakarta, Kamis (28/2/2013 ). "Menggratiskan dan memberi biaya operasional ke KUA perlu dipertimbangkan dan masuk akal," kata Nasir.
Nasir mengatakan, pihaknya mengusulkan biaya operasional KUA ditingkatkan dari Rp 2 juta per bulan menjadi Rp 20 juta per bulan. Jika ada 5.382 KUA, dibutuhkan dana Rp 1,29 triliun per tahun. Selain itu, kata dia, perlu juga biaya pencatatan nikah sebesar Rp 500.000. Jika diperkirakan ada 2,4 juta orang yang menikah dalam setahun, dibutuhkan Rp 1,2 triliun.
"Bila dijumlah, hanya Rp 2,49 triliun. Angka itu hanya 0,148 persen dari total APBN tahun 2013 sebesar Rp 1, 683 triliun. KUA harus optimal dalam memberikan pelayanan. Jadi, anggaran KUA juga harus ditingkatkan," kata Nasir.
Seperti diberitakan, KUA terus disorot karena praktik pungutan liar, khususnya yang dilakukan penghulu pernikahan. Penghulu kerap meminta "ongkos" menikahkan dari pasangan yang telah mendaftar ke KUA. Biayanya bervariasi bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Padahal, ongkos resmi hanya Rp 30.000.
Anda sedang membaca artikel tentang
PKS Usulkan Biaya Nikah Gratis
Dengan url
https://malariamosquito.blogspot.com/2013/02/pks-usulkan-biaya-nikah-gratis.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PKS Usulkan Biaya Nikah Gratis
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PKS Usulkan Biaya Nikah Gratis
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment