Mallarangeng Desak Menkeu Buktikan Pembahasan Hambalang di DPR

Written By Luthfie fadhillah on Wednesday, February 20, 2013 | 8:10 PM


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, meminta Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk mengungkap bukti-bukti adanya persetujuan peningkatan anggaran Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun di Komisi X DPR. Pasalnya, Rizal yakin banyak anggota Komisi X yang tidak tahu adanya peningkatan anggaran itu.


"Coba saja tanyakan ke anggota-anggota Komisi X apa pernah mereka tahu peningkatan anggaran itu. Kahar Muzakir dan Miing (anggota Komisi X) sebut mereka tidak tahu," ujar Rizal, Rabu (20/2/2013), dalam jumpa pers di kantor Freedom Institute.


Rizal mempertanyakan alasan Agus selaku bendahara negara mencairkan anggaran pembangunan Hambalang sebesar Rp 1,2 triliun. Padahal, Komisi X DPR membidangi anggaran Hambalang sebesar Rp 500 miliar yang merupakan alokasi anggaran Hambalang pada tahun 2011. Pada tahun 2010 anggaran Hambalang yang sudah turun adalah Rp 275 miliar dan pada 2011 sebesar Rp 400 miliar.


"Kalau Menteri Agus berdalih anggaran itu sudah dibahas dan disetujui Komisi X berikan surat. Dia bilang ada sembilan kali pembahasan. Untuk mencairkan dana, tentu harus ada persetujuan alokasi anggaran dengan DPR. Ceroboh sekali Menkeu kalau tidak cek anggaran itu sudah disetujui atau belum," ujar Rizal.


Rizal pun menduga bisa saja ada pimpinan Komisi X yang melakukan interaksi tidak resmi dengan Menkeu sehingga membuat Menkeu mencairkan anggaran yang belum disetujui. "Coba tanyakan ke Pak Mahyudin (Ketua Komisi X saat itu dari Fraksi Partai Demokrat). Apa benar ada interaksi itu?" katanya.


Pengakuan Menkeu


Menkeu mengaku tidak terlibat dalam penyetujuan usulan peningkatan anggaran proyek Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. Menurut Agus, usulan itu dibahas Kemenpora dengan Komisi X DPR dari Januari 2010 hingga akhir 2012.


"Di diskusi itu, Menkeu tidak terlibat. Tapi, kalau di Kemenpora ada oknum yang berusaha melakukan pembobolan terhadap anggaran, harus diusut," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/2/2013). Menkeu menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Hambalang selama kurang lebih 10 jam.


Agus juga mengatakan, dirinya belum menjadi Menkeu saat anggaran Hambalang meningkat jadi Rp 2,5 triliun. "Anda tahu saya kapan jadi Menkeu? Tanggal 20 Mei 2010 dan fungsi di Kemenpora, proyek jadi Rp 2,3 triliun sejak Januari 2010," ucap Agus.


Lebih jauh, dia mengungkapkan, proyek Hambalang berubah dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Nasional (P3ON) menjadi Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) pada akhir 2009. Saat itu, kata Agus, ada inisiatif dari Kemenpora untuk mengganti P3ON menjadi P3SON. Seiring dengan perubahan itu, terjadi perubahan usulan anggaran dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.


"Sejak Januari 2010 hingga 2012, Kemenpora berdiskusi dengan Komisi X DPR. Paling tidak, ada sembilan kali pertemuan dan pertemuan itu seperti yang biasa membahas tentang proyek itu diubah jadi P3SON, termasuk kenapa anggaran dinaikkan," ungkapnya.


Agus pun mengatakan, Menpora, selaku pengguna anggaran, harus bertanggung jawab atas operasional anggaran proyek Hambalang. "Tolong paham, kalau ada yang masuk ke ruangan kakaknya lalu terima uang, itu salah," kata Agus tanpa menjelaskan lebih jauh mengenai kalimat akhirnya ini. Agus pun langsung masuk ke mobil dinas yang menjemputnya.


Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang ini, KPK menetapkan mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.


Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang













Anda sedang membaca artikel tentang

Mallarangeng Desak Menkeu Buktikan Pembahasan Hambalang di DPR

Dengan url

https://malariamosquito.blogspot.com/2013/02/mallarangeng-desak-menkeu-buktikan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mallarangeng Desak Menkeu Buktikan Pembahasan Hambalang di DPR

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mallarangeng Desak Menkeu Buktikan Pembahasan Hambalang di DPR

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger