Dugaan Korupsi
KPK Tetapkan Anas sebagai Tersangka
Penulis : Khaerudin | Jumat, 22 Februari 2013 | 19:05 WIB
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Ilustrasi: Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan terkait kasus Proyek Hambalang di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/6/2012). Oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Anas disebut turut terlibat dalam proyek senilai Rp. 2,5 triliun tersebut.
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi telah resmi menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka, Jumat (22/2/2013).
KPK juga telah memberi tahu Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Anas bepergian ke luar negeri.
Pemberitahuan juga telah dilayangkan pada Jumat ini. Sejak Jumat siang hingga sore tadi, pimpinan KPK memang telah menggelar perkara terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, di mana nama Anas disebut ikut terlibat.
Hasil gelar perkara menyatakan, sudah cukup bukti kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan dan menetapkan Anas sebagai tersangka.
Informasi yang diperoleh Kompas, Jumat malam ini, KPK akan secara resmi mengumumkan penetapan status Anas sebagai tersangka. Saat ini, KPK tengah dalam proses menyelesaikan surat perintah penyidikan atas nama tersangka Anas Urbaningrum.
Editor :
Tjahja Gunawan Diredja
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Tetapkan Anas sebagai Tersangka
Dengan url
https://malariamosquito.blogspot.com/2013/02/kpk-tetapkan-anas-sebagai-tersangka.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Tetapkan Anas sebagai Tersangka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Tetapkan Anas sebagai Tersangka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment