KPK Bantah Ada Kebocoran soal Pencegahan Anak Hilmi

Written By Luthfie fadhillah on Friday, February 15, 2013 | 8:10 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada kebocoran informasi soal pencegahan Ridwan Hakim, saksi kasus dugaan korupsi impor daging sapi. Ridwan adalah anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, yang terbang ke Turki sehari sebelum pencegahan imigrasi atas permintaan KPK berlaku.


"Sudah dipastikan tidak ada kebocoran. Bahwa dia pergi sebelum dicegah itu kan ada berbagai alasan. Bisa saja kan orang pergi kemudian KPK baru mencegah, enggak ada kebocoran dong," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (15/2/2013). KPK mencegah Ridwan bepergian ke luar negeri pada 8 Februari 2013, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi impor daging sapi.


Hari ini, Jumat (15/2/2013), KPK memanggil Ridwan untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, menurut Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, Ridwan sudah terbang ke Turki sehari sebelum dicegah.


Dari data imigrasi, Ridwan diketahui terbang dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang dengan menumpang pesawat Turkies Air TK67, Kamis (7/2/2013), pukul 18.49 WIB. Belum diketahui persis keterkaitan Ridwan dengan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi ini. KPK melakukan pencegahan agar jika sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya, Ridwan tidak sedang berada di luar negeri.


Selain Ridwan, KPK mencegah sejumlah saksi lain. Mereka adalah Komisaris PT Indoguna Utama, Soraya Kusuma Effendi; Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman; pengusaha Denni P Adiningrat, serta Ahmad Zaky, Rudy Susanto, dan Jerry Roger dari pihak swasta.


Berdasarkan catatan Kompas.com, bukan kali ini saja KPK seolah terlambat mencegah seseorang bepergian ke luar negeri. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin juga pergi ke luar negeri tepat sehari sebelum dicegah.


Saat itu, Nazaruddin pun belum menjadi tersangka. Statusnya masih saksi yang keterangannya dibutuhkan terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games dengan tersangka Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang, dan Mohamad El Idris.


Terkait Nazaruddin, Johan juga mengatakan tidak ada informasi soal pencegahan yang dibocorkan pihak internal. "Sudah dilakukan evaluasi, tidak ada kebocoran saat itu," ujarnya.


Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Suap Proyek Hambalang






Editor :


Palupi Annisa Auliani









Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Bantah Ada Kebocoran soal Pencegahan Anak Hilmi

Dengan url

https://malariamosquito.blogspot.com/2013/02/kpk-bantah-ada-kebocoran-soal.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Bantah Ada Kebocoran soal Pencegahan Anak Hilmi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Bantah Ada Kebocoran soal Pencegahan Anak Hilmi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger