Pengedar Ganja di Kalangan Pengamen Dibekuk

Written By Luthfie fadhillah on Wednesday, October 9, 2013 | 8:29 PM





JAKARTA, KOMPAS.com -- Tiga pemuda, Novan Nurjana alias Predy bin H. Majidih (25), Achmad Rifandi Setia Budi bin Muhamad Bui (24), dan Pebby Trinardo bin Dermawan (18) ditangkap anggota Polsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).


Dari tangan mereka polisi menyita 14 amplop berisi ganja kering yang dibungkus koran. Ketiga tersangka pengedar ganja ini dijerat Pasal 114 sub 111 sub 132 sub 131 UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas 7 tahun.


Para pemuda putus sekolah tersebut, kata Kapolsek Metro Kebon Jeruk Komisaris Sutoyo, Rabu (9/10/2013), ditangkap saat Polsek Metro Kebon Jeruk menggelar operasi premanisme di depan Pintu Tol, Kebon Jeruk, Jakbar, Selasa (9/10/2013) pukul 07.30.


"Saat diperiksa, kami menemukan satu kantung kresek hitam berisi bungkusan kertas koran yang ternyata berisi 14 amplop ganja kering," jelas Sutoyo.


Ia menambahkan, awalnya, ketiganya mengatakan tidak tahu tas kresek berisi ganja kering itu milik siapa. Tetapi setelah seorang pengamen, Achmad Rifandi, mengungkap kepemilikan barang tersebut, ketiga tersangka tak bisa mengelak.


"Pengamen ini mengaku kenal dengan pemilik barang tersebut, yaitu Predy. Kami lalu mencari Predy," ucap Sutoyo.


Predy, pemuda jebolan SMP itu akhirnya ditangkap di Meruya, Kembangan, Jakbar, Selasa pukul 22.00. Saat ditangkap, Predy mengaku mendapat ganja kering dari pengamen lainnya, Pebby yang tinggal di Kalideres, Jakbar, dengan mudah ditangkap.


Dari tangan Pebby, kata Sutoyo, polisi menyita dua bungkus ganja dan satu timbangan. Dari pengembangan kasus ini, polisi mengungkap seorang pengedar ganja lainnya, BK (35) yang kini ditetapkan buron.


Kepada wartawan, Pebby, pemuda jebolan SD itu mengaku, menjual ganja kering dalam bentuk lintingan. "Satu linting kami jual Rp 7000," ujarnya. Lintingan ganja dijual di lingkungan tempat tinggalnya dan di antara para pengamen jalanan.


Pebby mengaku biasa mangkal di Pintu Tol Kebon Jeruk. Usai diperiksa, puluhan pengamen yang tidak terlibat diserahkan ke Panti Sosial Kedoya untuk dibina. 





Editor : Eko Hendrawan Sofyan
















Anda sedang membaca artikel tentang

Pengedar Ganja di Kalangan Pengamen Dibekuk

Dengan url

http://malariamosquito.blogspot.com/2013/10/pengedar-ganja-di-kalangan-pengamen.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pengedar Ganja di Kalangan Pengamen Dibekuk

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pengedar Ganja di Kalangan Pengamen Dibekuk

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger