Karyawan Eks BP Migas Diminta Kembali Bekerja

Written By Luthfie fadhillah on Thursday, November 15, 2012 | 8:02 PM


JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi Rubiandini meminta agar semua karyawan eks BP Migas kembali bekerja seperti biasa. Hal ini untuk menghindari kevakuman dalam kegiatan industri minyak dan gas bumi yang dikhawatirkan bisa menurunkan potensi penerimaan negara sektor migas dan bisa menimbulkan ketidakpastian hukum.


Rudi Rubiandini menyampaikan hal itu dalam pertemuan dengan sekitar 500 karyawan eks BP Migas, Kamis (15/11/2012), di Gedung City Plaza, Jakarta. Acara itu juga dihadiri Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita H Legowo.


Sejak Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan BP Migas dibubarkan karena tidak sesuai dengan konstitusi, semua kegiatan operasional badan pelaksana itu dihentikan. Situs BP Migas juga tidak lagi bisa diakses.


Pembekuan kegiatan operasional lembaga tersebut dilakukan selama tidak ada kepastian dari pemerintah mengenai nasib para karyawan di badan pelaksana itu.


Rudi Rubiandini menjelaskan, setelah putusan MK terkait pembubaran BP Migas, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2012 per 13 November lalu. Aturan itu pada intinya menyebutkan, pelaksanaan tugas, fungsi dan organisasi BP Migas dialihkan kepada Menteri ESDM. Selain itu, segala kontrak kerja sama tetap berlaku sampai berakhirnya masa kontrak.


Seluruh proses pengelolaan yang ditangani BP Migas dilanjutkan Menteri ESDM, antara lain, rencana pengembangan, perizinan, program dan anggaran kerja, pengawasan dan pelaksanaan kegiatan hulu migas. Untuk menindaklanjuti peraturan presiden itu, Menteri ESDM menerbitkan dua peraturan menteri yang dibuat dan dirumuskan begitu Putusan MK itu dibuat.


Aturan itu diharapkan dapat menjaga kondisi industri migas agar tidak terjadi kevakuman, sekaligus dapat menenangkan para karyawan BP Migas.


"Begitu Peraturan Menteri ESDM ini terbit dan saya umumkan hari ini, maka seluruh tugas yang dikerjakan BP Migas menjadi on kembali. Para petugas yang biasanya merilis untuk ekspor gas alam cair (LNG), ekspor minyak mentah, merilis pengeboran, petugas yang memberi izin untuk melakukan pengerjaan di lapangan, semuanya kembali bertugas seperti biasa," kata dia.






Editor :


Marcus Suprihadi









Anda sedang membaca artikel tentang

Karyawan Eks BP Migas Diminta Kembali Bekerja

Dengan url

http://malariamosquito.blogspot.com/2012/11/karyawan-eks-bp-migas-diminta-kembali.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Karyawan Eks BP Migas Diminta Kembali Bekerja

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Karyawan Eks BP Migas Diminta Kembali Bekerja

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger