31 Preman Diseret ke Polda Metro Jaya

Written By Luthfie fadhillah on Thursday, November 8, 2012 | 8:29 PM





31 Preman Diseret ke Polda Metro Jaya





Penulis : Lariza Oky Adisty | Kamis, 8 November 2012 | 20:24 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 31 orang yang terlibat kegiatan premanisme di daerah Pasar Rebo dan Terminal Kampung Rambutan dibekuk Satresmob Mapolda Metro Jaya. Mereka digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk dibina.

Menurut Kanit V Satresmob Mapolda Metro Jaya Komisaris Polisi Indra Siregar, penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang bertujuan untuk menertibkan premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Operasi ini sendiri akan terus berlanjut, sebagai jawaban atas keresahan masyarakat atas tindak premanisme," jelas Indra di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/11/12).

Sebanyak 31 orang ini ditangkap di tempat yang berbeda. Lima orang tertangkap di Terminal Kampung Rambutan dan 26 lainnya tertangkap di terminal dan sekitar mal Depok.

Tindakan premanisme mereka pun beragam. "Yang tertangkap di Kampung Rambutan bertindak sebagai timer angkutan umum," kata Indra.

Dengan menjadi timer, kata Indra, para preman ini mengarahkan penumpang untuk naik ke angkutan umum yang tengah mangkal. Mereka lalu meminta uang pada sang sopir angkutan umum, dan jika tidak diberikan maka penumpang yang sudah naik akan dioper ke angkutan umum lain.

Yang ditangkap di Depok pun tak jauh beda. Hanya saja, tutur Indra, 16 dari 26 oknum yang ditangkap bertindak sebagai pengamen dengan gaya punk. Mereka naik ke angkutan umum, dan menolak turun jika tidak diberi uang.

Hampir semua preman ini tengah beraksi ketika diringkus, dan mereka pun terpaksa ikut tanpa perlawanan berarti. "Namun ada juga yang sedang mabuk-mabukan saat ditangkap," jelas Indra.

Selain menangkap para preman ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa botol minuman keras serta alat-alat yang mereka gunakan untuk mengamen. Preman-preman rencananya akan menjalani pembinaan. Namun jika terbukti pernah melakukan tindak pidana atau kedapatan membawa senjata tajam, mereka akan dijerat sesuai dengan pasal yang berlaku.







Editor :


Ana Shofiana Syatiri














Anda sedang membaca artikel tentang

31 Preman Diseret ke Polda Metro Jaya

Dengan url

http://malariamosquito.blogspot.com/2012/11/31-preman-diseret-ke-polda-metro-jaya.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

31 Preman Diseret ke Polda Metro Jaya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

31 Preman Diseret ke Polda Metro Jaya

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger