Rencana Induk Mandalika Perlu Didesain Ulang

Written By Luthfie fadhillah on Tuesday, October 23, 2012 | 8:07 PM


MATARAM, KOMPAS.com - Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, penetapan Mandalika Resort, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) masih menunggu penyelesaian disain ulang rencana induknya.


"Hingga kini redesign masterplan kawasan wisata Mandalika masih belum rampung. Saat ini masih dalam penyelesaian redesign untuk menyesuaikan ketentuan dalam masterplan," katanya seusai menyampaikan pemaparan pada Rapat Kerja Nasional KNPI di Mataram, Selasa (23/10/2012).


Hatta mengatakan, rencana induk Mandalika itu perlu didesain ulang. "Setelah selesai, baru bisa jalan, termasuk penetapan status KEK. Desain ulang rencana induk kawasan Mandalika itu belum bisa diselesaikan sampai akhir tahun," katanya.


Diperkirakan awal 2013 disain ulang rencana induk kawasan Mandalika itu rampung. "Hal ini berdampak juga terhadap mundurnya penetapan kawasan itu menjadi KEK hingga awal tahun depan," ujarnya.


Menurut Hatta, investor sudah tidak sabar ingin memulai membangun. Namun karena rencana induk belum rampung dibuat Badan Pengembangan Pariwisata Bali (BTDC), maka kawasan itu belum bisa dibangun.


Hatta memaparkan, beberapa hal perlu dilakukan penyesuaian, karena pembagian kawasan Mandalika oleh BTDC terlalu luas, masing-masing luasnya bisa mencapai ratusan hektar.


"Pembagian kawasan Mandalika itu kurang pas karena pembagian arealnya terlalu luas. Seharusnya pembagian lahan jangan terlalu luas," katanya.


Pada peresmian kawasan Mandalika, Hatta Rajasa selaku Ketua Dewan Nasional KEK berjanji akan mempercepat penetapan status KEK dan akan memperlancar usulan penetapan kawasan pariwisata Mandalika sebagai KEK, bila keseluruhan persyaratannya telah dipenuhi sebagaimana aturan yang berlaku.


Usulan penetapan KEK bagi kawasan pariwisata Mandalika itu mengacu kepada Undang Undang Nomor 30 Tahun 2011 tentang KEK dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.


Penetapan KEK atas kawasan Mandalika itu juga merupakan bagian dari insentif yang diberikan pemerintah kepada para investor yang berminat berinvestasi di kawasan pariwisata tersebut. Dengan ditetapkannya Mandalika sebagai KEK, maka durasi kontrak sewa lahan di kawasan itu bisa mencapai 50 tahun dengan opsi perpanjangan 2 x 20 tahun.












Anda sedang membaca artikel tentang

Rencana Induk Mandalika Perlu Didesain Ulang

Dengan url

https://malariamosquito.blogspot.com/2012/10/rencana-induk-mandalika-perlu-didesain.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rencana Induk Mandalika Perlu Didesain Ulang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rencana Induk Mandalika Perlu Didesain Ulang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger