Kasus Penyiksaan Penjual Kopi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Written By Luthfie fadhillah on Sunday, September 15, 2013 | 8:29 PM






JAKARTA, KOMPAS.com
- Polisi akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan oleh kelompok preman yang diduga anak buah dari Rozario Marchal atau Hercules. Frangky Danger Manu (20) ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 20 orang yang digelandang ke ke Mapolres Jakarta Barat dalam penggrebekan di bedeng yang berada di samping Apartemen Kedoya, Jakarta Barat.

"Dari 20 orang yang kami periksa, satu orang kita tetapkan sebagai tersangka yang melakukan penganiayaan langsung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, Minggu (15/9/2013).

Ia diketahui bersama dua orang temannya melakukan penganiayaan langsung terhadap H (46), seorang pedagang kopi di sekitar pintu tol Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Dua orang lainnya masih dalam perburuan polisi.

Saat ditangkap, Frangky berjalan terpincang karena timah panas yang bersarang di kaki kanannya. Polisi terpaksa melepaskan tembakan karena melawan saat hendak ditangkap.

"Korban ditodong menggunakan pistol, lalu dipukul samurai. Yang lebih miris, tersangka memasukan kayu ke alat vital yang ujungnya diletakan sambel," terang Hengky.

Akibat perbuatannya, Frangky dikenakan pasal 333 junto 170 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. Hengky menambahkan, Frangky merupakan orang yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Barat. Saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi untuk mengejar pelaku yang belum tertangkap.

"Tersangka ini sebenarnya orang DPO, kasus penculikan anak empat tahun terkait hutang piutang," ujarnya.

Sebelumnya seorang penjual kopi yang berjualan di sekitar pintu tol Kebun Jeruk disekap dan dianiaya oleh sekelompok orang pada Jumat. Ia dianiaya lantaran tidak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh sekelompok orang tersebut.

Korban dianiaya dengan keji dan disekap di sebuah bedeng yang terletak di lahan kosong samping Apartemen Kedoya. H akhirnya berhasil melarikan diri setelah memotong tali yang diikatkan pada kakinya dengan menggunakan pecahan kaca. Korban melarikan pada sekitar pukul 05.00, Minggu, dalam keadaan tak berbusana.




Editor : Caroline Damanik
















Anda sedang membaca artikel tentang

Kasus Penyiksaan Penjual Kopi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Dengan url

http://malariamosquito.blogspot.com/2013/09/kasus-penyiksaan-penjual-kopi-polisi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kasus Penyiksaan Penjual Kopi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kasus Penyiksaan Penjual Kopi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger