Staf MA Diduga Terima Suap Rp 80 Juta

Written By Luthfie fadhillah on Thursday, July 25, 2013 | 8:15 PM






JAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai di lingkungan Mahkamah Agung, DS, tertangkap tangan membawa tas berwarna coklat sekitar Rp 80 juta. Dia ditangkap saat menumpang ojek motor di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2013) pukul 12.15 WIB.

"Jumlah ini belum pasti. Masih ada kemungkinan bertambah," terang Juru Bicara KPK Johan Budi, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2013).

DS ditangkap oleh tim penyidik KPK membawa uang dengan pecahan Rp 100.000. Uang tersebut diberikan oleh seorang pengacara berinisial MCB yang bekerja di firma hukum Hotma Sitompul & Associates. MCB sendiri didatangi dan ditangkap oleh tim penyidik KPK di kantornya.

Setelah itu, keduanya dibawa ke kantor KPK. Saat ini, baik DS maupun MCB sedang dimintai keterangan. "Keduanya masih berstatus sebagai terperiksa," ujar Johan.




Editor : Hindra Liauw
















Anda sedang membaca artikel tentang

Staf MA Diduga Terima Suap Rp 80 Juta

Dengan url

http://malariamosquito.blogspot.com/2013/07/staf-ma-diduga-terima-suap-rp-80-juta.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Staf MA Diduga Terima Suap Rp 80 Juta

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Staf MA Diduga Terima Suap Rp 80 Juta

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger