PKB: Tak Ada Alasan KPU Tak Loloskan Khofifah

Written By Luthfie fadhillah on Wednesday, July 31, 2013 | 8:10 PM






JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mencabut keputusan KPU Jawa Timur soal calon-calon yang lolos dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

Ketua DPP PKB Marwan Jafar menegaskan, KPU Jawa Timur tidak bisa lagi beralasan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Herman Surjadi Sumawiredja tak bisa ikut dalam Pilkada Jawa Timur.

"KPU harus membuat keputusan lagi, sekaligus mengevaluasi lagi keputusan-keputusan yang sudah ditetapkan kemarin. Artinya, keputusan DKPP ini adalah teguran keras atau meluruskan apa yang ditetapkan KPU Jatim. Ini sudah cukup fair, jadi tidak ada alasan lain bagi KPU Jatim untuk tidak meloloskan Khofifah-Herman," ujar Marwan saat dihubungi pada Rabu (31/7/2013).

Marwan mengaku jika nantinya KPU Jatim meloloskan Khofifah, maka pihaknya sudah siap jor-joran memenangkan Khofifah-Herman. "Yang penting kami mengejar secara legalitas dulu, sambil jalan teman-teman juga selama ini sudah bagus di lapangan. Kami akan all-out untuk memenangkan Khofifah-Herman," imbuhnya.

Nasib calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Herman Surjadi Sumawiredja, dalam Pemilihan Gubernur Jatim 2013 kini berada di tangan KPU Pusat.

Hal itu terjadi setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengabulkan sebagian tuntutan Khofifah-Herman dan menyerahkan putusan selanjutnya ke KPU Pusat.

"DKPP memerintahkan KPU Pusat untuk melakukan peninjauan kembali secara tepat dan cepat mengenai putusan KPU Jawa Timur tentang penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memenuhi syarat. DKPP juga meminta KPU Pusat untuk mengawasi keputusan tersebut," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Putusan DKPP ini menjadi angin segar bagi Khofifah-Herman untuk ikut bertarung dalam Pilkada Jatim 2013. Sebelumnya, pasangan tersebut dinyatakan tak lolos oleh KPU Daerah Jawa Timur dengan alasan ada dualisme dukungan dari partai pengusungnya, yakni Partai Kedaulatan dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI).

Jimly mengatakan, DKPP memiliki kewenangan untuk mengadili pengaduan pengadu setelah melihat penilaian atas fakta persidangan, hasil pemeriksaan terhadap keterangan pengadu, serta memeriksa dan mendengar jawaban teradu dan semua dokumen.

Selain itu, kata Jimly, DKPP juga harus memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan pihak yang diadukan, yakni Ketua KPU Jatim berikut anggotanya. DKPP menyatakan, KPU Pusat wajib melindungi hak konstitusional Khofifah-Herman.

DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad serta merehabilitasi nama anggota KPU Jawa Timur, Sayekti Suwindya.

Sanksi lainnya, pemberhentian sementara terhadap tiga anggota KPU Jawa Timur atas nama Najib Hamid, Agung Nugroho, dan Agus Mahfud Fauzi, sampai adanya perbaikan terhadap keputusan KPU Jawa Timur tertanggal 14 Juli 2013 tentang penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memenuhi syarat.




Editor : Kistyarini


















Anda sedang membaca artikel tentang

PKB: Tak Ada Alasan KPU Tak Loloskan Khofifah

Dengan url

http://malariamosquito.blogspot.com/2013/07/pkb-tak-ada-alasan-kpu-tak-loloskan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PKB: Tak Ada Alasan KPU Tak Loloskan Khofifah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PKB: Tak Ada Alasan KPU Tak Loloskan Khofifah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger