KY akan Pertimbangkan Periksa Hakim Ramlan

Written By Luthfie fadhillah on Monday, July 15, 2013 | 8:10 PM






JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial terus memantau perkembangan kasus dugaan penyuapan terhadap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. KY mencermati informasi yang menyebutkan soal dugaan keterlibatan hakim PN Bandung lainnya, yakni Ramlan Comel.

"Kasus ini kita pantau terus, informasi yang terurai di publik akan kita telusuri," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/7/2013).

Setyabudi ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. Menurut Asep, terbuka kemungkinan KY memeriksa hakim Ramlan jika memang ditemukan indikasi yang mengarah pada keterlibatan yang bersangkutan.

"Tidak menutup kemungkinan, kalau diperlukan, sesuai dengan aturan, KY akan melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Kendati demikian, Asep menegaskan bahwa sejauh ini belum ada rencana KY untuk memeriksa Ramlan. "Masalah kapan diperiksa, apakah akan dipanggil, belum tahu, tergantung hasil penelusuran," sambung Asep.

Dugaan keterlibatan hakim Ramlan semakin diperkuat dengan pengakuan Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung. Seusai diperiksa KPK, Toto yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap ini mengaku hanya berurusan dengan hakim PN Bandung Setyabudi Tejocahyono dan Ramlan Comel.

"Saya tidak pernah berurusan (dengan yang lain), kecuali dengan Setyabudi dan Ramlan Comel, yang dibawa Setyabudi," kata Toto di Gedung KPK, Senin (15/7/2013).

Setyabudi dan Ramlan merupakan majelis hakim yang menangani perkara bansos di PN Bandung. Selain keduanya, perkara ini juga ditangani hakim Jojo Johari. KPK telah menetapkan Setyabudi sebagai tersangka penerimaan suap, sementara dua hakim lainnya, masih berstatus sebagai saksi.

Namun, Toto membantah ada keterlibatan hakim lain selain dua hakim yang disebutkannya itu. Saat ditanya soal Ketua PN Bandung, Singgih Budi Prakoso, Toto mengaku tidak kenal.

"Saya tidak pernah kenal Ketua PN," tuturnya. Lebih jauh mengenai keterlibatan Ramlan, Toto yang juga dikenal sebagai orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada ini mengaku telah menyampaikan semuanya kepada penyidik KPK.

Dia juga mengaku tidak tahu apakah Ramlan juga menerima uang yang diduga suap terkait kepengurusan perkara korupsi bansos Pemkot Bandung tersebut atau tidak.

Dugaan keterlibatan Ramlan tampak dalam reka ulang atau rekonstruksi pemberian suap kepada hakim Setyabudi yang digelar KPK beberapa waktu lalu. Ramlan diikutkan dalam rekonstruksi di Vila Jodam milik Toto. Diduga ada pertemuan antara Toto, Setyabudi, Ramlan, Wali Kota Dada Rosada, dan mantan Sekretaris Daerah Edi Siswadi di vila tersebut.

Seusai pertemuan, mereka pergi ke rumah karaoke Venetian tanpa dihadiri Dada. Rekonstruksi pun berlanjut ke rumah karaoke tersebut. Namun, saat rekonstruksi berlangsung, hakim Ramlan berhalangan sehingga keberadaannya diwakili orang lain.

Dalam kasus dugaan penyuapan kepengurusan perkara korupsi bansos Pemkot Bandung, KPK mulanya menetapkan empat tersangka, yakni Toto, Setyabudi, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai suruhan Toto. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Dada dan mantan Sekretaris Daerah Bandung, Edi Siswadi, sebagai tersangka.




Editor : Hindra Liauw


















Anda sedang membaca artikel tentang

KY akan Pertimbangkan Periksa Hakim Ramlan

Dengan url

http://malariamosquito.blogspot.com/2013/07/ky-akan-pertimbangkan-periksa-hakim.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KY akan Pertimbangkan Periksa Hakim Ramlan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KY akan Pertimbangkan Periksa Hakim Ramlan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger