Ini Keistimewaan Ketua MPR ...

Written By Luthfie fadhillah on Thursday, July 4, 2013 | 8:10 PM





JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) merupakan lembaga yang memiliki kewenangan sangat tinggi. Itulah kenapa Ketua MPR menjadi sedikit lebih istimewa dibanding pimpinan lembaga negara lainnya.

Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari menegaskan bahwa tak ada yang bisa melantik Ketua MPR. Seseorang dinyatakan sah menjabat sebagai Ketua MPR setelah membacakan sumpahnya sendiri di hadapan pimpinan MPR, Pimpinan Fraksi di MPR, dan kelompok anggota MPR.

"Bukan dilantik, karena Pimpinan MPR tak ada yang berani melantik. Tapi membacakan sumpah dan tak ada yang menuntun," kata Hajriyanto, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/7/2013).

Pernyataan Hajriyanto ini terkait dengan rencana pembacaan sumpah Sidarto Danusubroto. Sidarto diputuskan oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebagai penerus almarhum Taufiq Kiemas menjadi Ketua MPR.

MPR merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan sangat tinggi. Beberapa kewenangan yang menjadikan MPR istimewa terkait kewenangannya mengubah dan menetapkan Konstitusi, melantik Presiden dan Wakil Presiden, memberhentikan Presiden dalam masa jabatannya, serta memilih Presiden atau Wakil Presiden bila terjadi kekosongan jabatan.

Posisi Ketua MPR kosong setelah Taufiq Kiemas meninggal pada 8 Juni 2013. Setelah itu, para Wakil Ketua MPR secara kolektif kolegial mengemban tugas sebagai Ketua MPR. Pembacaan sumpah Sidarto akan dilakukan pada Senin (8/7/2013), di Gedung Parlemen, Jakarta.

Sejumlah pimpinan dari lembaga tinggi negara akan diundang dalam acara tersebut. Di antaranya Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Presiden serta Wakil Presiden.




Editor : Hindra Liauw


















Anda sedang membaca artikel tentang

Ini Keistimewaan Ketua MPR ...

Dengan url

http://malariamosquito.blogspot.com/2013/07/ini-keistimewaan-ketua-mpr.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ini Keistimewaan Ketua MPR ...

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ini Keistimewaan Ketua MPR ...

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger