3.000 Rumah Warga Miskin di DKI Diberi Asuransi Kebakaran

Written By Luthfie fadhillah on Tuesday, July 30, 2013 | 8:29 PM





JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta Ery Basworo menyerahkan polis asuransi kebakaran bagi 3.000 rumah warga kurang mampu yang rawan kebakaran di 11 kecamatan. Polis asuransi itu berjangka setahun.


Penyerahan polisi gratis tersebut diserahkan secara simbolik kepada sejumlah warga di halaman Rumah Susun Sewa Tambora, Jakarta Barat, Selasa (30/7/2013) sore. ”Ini merupakan program santunan dana dengan akses cepat kepada warga yang kurang mampu yang menjadi korban kebakaran di Jakarta,” kata Ery.


Ery menjelaskan, warga yang rumahnya terbakar akan mendapat santunan kebakaran sebesar Rp 3 juta. Program ini diharapkan meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terkena musibah kebakaran.


”Sepanjang tahun 2012, ada 1.042 kebakaran terjadi di Jakarta. Nilai kerugian mencapai Rp 297 miliar. Mayoritas warga yang menjadi korban kebakaran umumnya dari golongan kurang mampu,” ujar Ery.


Lewat mekanisme tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR), BPBD bekerja sama dengan sejumlah perusahaan swasta dalam mewujudkan program itu.


Yang mendapat asuransi ini meliputi 600 rumah di Kecamatan Tambora, 400 rumah di Kecamatan Johar Baru, 200 rumah di Senen, 200 rumah di Tanah Abang, dan 200 rumah di Sawah Besar. Di Kecamatan Cakung ada 300 rumah yang mendapat asuransi, di Kecamatan Pulo Gadung 200 rumah, Pesanggrahan 200 rumah, Cilincing 200 rumah, Penjaringan 200 rumah, dan di Pademangan 300 rumah.


Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Jakarta Barat Jon Vendri mengatakan, sebagai daerah padat penduduk, Kecamatan Tambora mendapat porsi terbesar.


”Kawasan Tambora sebagai kawasan padat penduduk sudah lama dikenal sebagai wilayah paling rawan kebakaran di Jakarta,” ujarnya.


Sejak Januari-Juli 2013, dari delapan kecamatan di Jakbar, Tambora menduduki peringkat teratas wilayah rawan kebakaran dengan jumlah kasus 31 kali terbakar. Menurut Wakil Camat Tambora Ali Maulana, ke-600 polis untuk Kecamatan Tambora dibagi rata ke 11 kelurahan.


”Hanya rumah di Kelurahan Roa Malaka yang tidak mendapat santunan asuransi,” ujarnya. Kelak, kata Ali, semua pemegang polis baru diwajibkan membayar premi sebesar Rp 20.000 pada tahun berikutnya.


Mengenai kriteria korban kebakaran yang berhak mendapat santunan, pihak asuransi menegaskan tidak akan memberi batasan apa pun. ”Selama itu korban kebakaran, baik hanya jendela maupun pintunya saja yang terbakar, kami akan berikan santunannya sesuai perjanjian. Yang penting terdaftar sebagai pemegang polis,” kata Asistance Vice President Micro Insurance, Asuransi ACA, Jakub Nugraha.





Editor : Laksono Hari Wiwoho


















Anda sedang membaca artikel tentang

3.000 Rumah Warga Miskin di DKI Diberi Asuransi Kebakaran

Dengan url

http://malariamosquito.blogspot.com/2013/07/3000-rumah-warga-miskin-di-dki-diberi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

3.000 Rumah Warga Miskin di DKI Diberi Asuransi Kebakaran

namun jangan lupa untuk meletakkan link

3.000 Rumah Warga Miskin di DKI Diberi Asuransi Kebakaran

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger