Dugaan Kongkalikong Legislator dalam RUU Pertembakauan Dilaporkan ke KPK

Written By Luthfie fadhillah on Friday, June 28, 2013 | 8:10 PM






JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) yang dipimpin pengusaha Arifin Panigoro melaporkan indikasi kongkalikong antara oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan pihak tertentu berkaitan dengan penyusunan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan.

Menurut Komnas PT, ada dugaan permainan di badan legislasi DPR dalam penyusunan RUU tersebut. “Dugaannya begitu, baleg,” ujar Arifin seusai menyampaikan laporannya kepada KPK, Jumat (28/6/2013).

Menurut Arifin, dia dan anggota Komnas PT lainnya diterima Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto. Mengenai detil laporan dan pihak yang dilaporkan, Arifin enggan mengungkapkannya. “Semua yang ada hubungan dengan suap, korupsi pasti kita laporkan,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, ada kejanggalan dalam penyusunan RUU tersebut. RUU Pertembakauan yang ada saat itu, katanya, bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan yang sudah ada. “Kita inginkan unsur kesehatan yang ditonjolkan,” kata pemilik Kelompok Usaha Medco ini.

Arifin juga mengatakan bahwa laporan Komnas PT ini merupakan kelanjutan dari laporan beberapa waktu lalu. Ada sejumlah data yang diserahkan KPK dalam melengkapi dokumen sebelumnya.

“Sudah ada beberapa hal yang disampaikan sebelumnya, kita follow up, teman-teman memberikan bahan-bahan yang baru, itu lebih banyak berproses di DPR. Bentuknya kan dulu ada UU kesehatan, itu sudah berproses di MK, sudah beres, sekarang ada lagi disebutnya UU Pertembakauan, kira-kira begitulah,” tutur Arifin.

Adapun RUU Pertembakauan, merupakan salah satu RUU yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013. RUU ini diusulkan pada Oktober 2012 kemudian masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013 dalam waktu dua bulan setelah diusulkan. Sejak awal, Komnas Pengendalian Tembakau menolak RUU Pertembakauan tersebut. Komnas bahkan mendesak agar RUU ini dibatalkan.

Ada dugaan bahwa RUU Pertembakauan ini membawa kepentingan industri rokok. Pengaturan tentang tembakau di DPR memang mengalami tarik-ulur sejak 2009. Kala itu, masuk usulan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan (PDPTK). Basis RUU ini kesehatan, yakni pengendalian dampak tembakau bagi kesehatan. Namun, nasib RUU ini tidak jelas, hingga tiba-tiba munculah RUU Pertembakauan yang dinilai sebagian kalangan mengesampingkan aspek kesehatan.




Editor : Hindra Liauw
















Anda sedang membaca artikel tentang

Dugaan Kongkalikong Legislator dalam RUU Pertembakauan Dilaporkan ke KPK

Dengan url

http://malariamosquito.blogspot.com/2013/06/dugaan-kongkalikong-legislator-dalam.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dugaan Kongkalikong Legislator dalam RUU Pertembakauan Dilaporkan ke KPK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dugaan Kongkalikong Legislator dalam RUU Pertembakauan Dilaporkan ke KPK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger