Basuki: Dasar Gugatan Lurah Warakas Tak Jelas

Written By Luthfie fadhillah on Wednesday, May 1, 2013 | 8:29 PM





Basuki: Dasar Gugatan Lurah Warakas Tak Jelas





Penulis : Kurnia Sari Aziza | Rabu, 1 Mei 2013 | 20:13 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bahwa kebijakatan mengganti lurah dan camat merupakan hak prerogatif yang dimiliki oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Oleh karena itu, ia menganggap gugatan yang diajukan oleh Lurah Warakas Mulyadi tidak masuk akal dan tidak memiliki landasan hukum yang tepat.


"Dia mau menggugat sih enggak apa-apa. Tapi dasar gugatannya apa? Ya, kalau mau copot lurah atau camat hak-haknya kita (gubernur dan wagub), dong. Sekarang saja kalau mau ganti dia bisa kok," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (1/5/2013).


Basuki membantah pernyataan Mulyadi yang menyebutkan banyak yang menelepon Mulyadi, termasuk staf pribadi Basuki, terkait masalah gugatan itu. Ia mengatakan, orang yang menelepon Mulyadi itu adalah pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Utara.


Mulyadi menolak mengikuti proses seleksi promosi terbuka jabatan lurah atau yang biasa dikenal dengan lelang jabatan. Saat proses tes online uji kompetensi bidang, Sabtu (27/4/2013), dia tak mengikuti ujian tersebut.


Mulyadi mengancam akan mengajukan uji materi atas lelang jabatan itu ke Mahkamah Konstitusi. Ia menilai pelaksanaan lelang jabatan lurah dan camat itu tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada. Menurut Mulyadi, terdapat 80 peserta uji kompetensi, mulai dari staf lurah sampai camat, yang tidak ikut ujian tersebut pada Sabtu dan Minggu lalu. Dia pun sudah berkoordinasi untuk menolak proses uji kompetensi tersebut.

















Anda sedang membaca artikel tentang

Basuki: Dasar Gugatan Lurah Warakas Tak Jelas

Dengan url

http://malariamosquito.blogspot.com/2013/05/basuki-dasar-gugatan-lurah-warakas-tak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Basuki: Dasar Gugatan Lurah Warakas Tak Jelas

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Basuki: Dasar Gugatan Lurah Warakas Tak Jelas

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger