Sempat Endus Posisi Toto, KPK Belum Butuh Bantuan Polisi

Written By Luthfie fadhillah on Friday, April 5, 2013 | 8:10 PM



JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi yakin dapat menangkap Toto Hutagalung tanpa bantuan Kepolisian. Toto merupakan ketua organisasi masyarakat Gasibu Pajajaran yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono. Hingga kini, Toto dalam pengejaran KPK.


“Saya tidak tahu apakah ada yang menyembunyikannya atau tidak, dengan tidak meminta bantuan Kepolisian, kita masih yakin akan menemukannya,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (5/4/2013). Menurut Johan, KPK sudah mengetahui poisi Toto saat ini.



Pekan lalu, KPK mendapatkan informasi mengenai lokasi keberadaan Toto. Namun, jejak Toto yang disebut sebagai orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada itu kembali menghilang. “Pekan lalu kita dapat informasi dia tidak di Bandung, tapi belum bisa kami sampaikan di mana,” ujar Johan.


Johan juga mengatakan, tim penyidik sudah melakukan upaya persuasif dengan mendatangi keluarga Toto. KPK mengimbau agar Toto menyerahkan diri jika tidak ingin hukumannya menjadi lebih berat. “Ini bisa jadi hal yang memberatkannya ya, dianggap tidak kooperatif, memengaruhi dakwaan nantinya,” tambah dia.


Menurut Johan, keterangan Toto penting bagi KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemberian hadiah terkait kepengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung tersebut. Dalam kasus pemberian hadiah ini, KPK menetapkan empat tersangka.


Selain Toto, mereka yang menjadi tersangka kasus ini adalah hakim Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto untuk memberikan uang kepada hakim Setyabudi. Kasus ini juga menyeret nama Dada Rosada.


KPK mendalami dugaan keterlibatan Dada dan kemungkinan uang yang diberikan kepada hakim Setyabudi itu diambil dari kas Pemerintah Kota Bandung. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah ruang Dada di kantor Pemerintah Kota Bandung.


Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang dianggap dapat menjadi barang bukti. Adapun Dada yang mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta setelah mendapatkan surat panggilan palsu, Kamis (4/4/2013), mengaku tidak tahu soal pemberian hadiah ke hakim Setyabudi tersebut.


Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KPK Tangan Tangan Hakim di Bandung






Editor :


Palupi Annisa Auliani









Anda sedang membaca artikel tentang

Sempat Endus Posisi Toto, KPK Belum Butuh Bantuan Polisi

Dengan url

http://malariamosquito.blogspot.com/2013/04/sempat-endus-posisi-toto-kpk-belum.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sempat Endus Posisi Toto, KPK Belum Butuh Bantuan Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sempat Endus Posisi Toto, KPK Belum Butuh Bantuan Polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger