Angota DPD Harus Lintas Pelaku

Written By Luthfie fadhillah on Monday, April 22, 2013 | 8:10 PM


BANDUNG, KOMPAS.com — Selain berkompeten, figur-figur anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI harus lintas pelaku. Dengan demikian, keberadaan mereka diakui sebagai referensi entitas wilayah daerah otonom provinsi dengan segala ragam isinya, baik etnik, agama, maupun budaya.


Hal itu ditegaskan Guru Besar Ilmu Politik Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Prof Dede Mariana terkait masa pendaftaran calon legislatif dan DPD di Bandung, Senin (22/4/2013). Dede mencontohkan, selama ini, kondisi yang ada, anggota DPD RI asal Jawa Barat belum merepresentasikan seperti yang dimaksudkan di atas sehingga terjadi segmentasi perwakilan.


"Mereka cenderung mengalami segmentasi representasi untuk kelompok tertentu seperti basis komunitas guru, komunitas agama, komunitas perempuan, dan lainnya," ujarnya. Dengan begitu, tokoh Jawa Barat Danny Setiawan melihat, tugas DPD menjadi lemah dan tidak punya kompetensi dalam menyampaikan saran untuk para pengambil keputusan.


Dengan penduduk hampir 50 juta orang, Jawa Barat tidak cukup diwakili oleh 4 anggota DPD. Pasalnya, jumlah warga Jabar itu mencapai 20 persen penduduk Indonesia. Dengan porsi yang tidak adil itu, lanjut Danny, secara tidak langsung turut berperan dalam ketertinggalkan Jabar di berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan.


Saat ini, berbagai lokasi di Jabar jalan-jalan banyak yang rusak dan bangunan sekolah banyak yang roboh. "Kondisi ini ironis karena Jabar dekat dengan ibu kota RI, malah Kota Bandung sudah tersambung lewat jalan tol dengan Jakarta," ujar Danny. Menurut Dede, anggota DPD seharusnya tampil ke depan untuk memperjuangkan masalah infrastruktur daerah, termasuk penganggarannya.


Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Sunda, Syarif Bastaman, mengatakan, pihaknya mengajak berbagai pihak untuk kembali menjunjung tinggi nilai-nilai jati diri bangsa. Di berbagai bidang, bangsa ini tidak berdaulat akibat mengadopsi secara mentah-mentah ideologi barat tanpa melihat kekayaan dan kearifan lokal.


Ia mencontohkan, bidang pengelolaan sumber daya alam terlalu membuka luas bagi insvestasi asing dan mengabaikan hak-hak lokal. Akibatnya, eksploitasi sumber daya alam yang terjadi tidak menyejahterakan rakyat, malah warga lokal menerima dampak kerusakan lingkungannya. Untuk mengubah kondisi ini, salah satunya bisa diperjuangkan melalui Dewan Perwakilan Daerah.
















Anda sedang membaca artikel tentang

Angota DPD Harus Lintas Pelaku

Dengan url

http://malariamosquito.blogspot.com/2013/04/angota-dpd-harus-lintas-pelaku.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Angota DPD Harus Lintas Pelaku

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Angota DPD Harus Lintas Pelaku

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger