Menata Lahan Bersengketa, Jokowi Jangan Pakai Uang Negara

Written By Luthfie fadhillah on Tuesday, March 12, 2013 | 8:29 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Program penataan kampung yang digagas pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus betul-betul dipersiapkan secara matang. Pengamat perkotaan, Nirwono Joga, mengatakan kampung-kampung yang akan ditata harus merupakan lahan "bersih" dan tidak bersengketa.


"Banyak kampung yang tidak diakui keberadaannya karena bersengketa. Jangan sampai Jokowi memakai uang negara untuk menata kampung di atas tanah sengketa," kata Nirwono kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (12/3/2013).


Apabila penataan kampung itu dilakukan di tanah sengketa, maka hal itu justru sarat akan pelanggaran hukum. Menurut Nirwono, sebelum menata kampung, Jokowi harus menerbitkan regulasi dan melakukan legalisasi serta memastikan apakah penataan kampung itu melanggar aturan atau tidak. Kampung itu tidak akan mungkin ditata apabila melanggar peruntukkan lahan.


Nirwono mengistilahkan, kampung-kampung bersengketa itu disebut dengan "lubang hitam kota", yaitu kampung yang tidak pernah tersentuh atau dibenahi karena berdiri di atas lahan bersengketa. "Kampung-kampung ini enggak ada di dalam peta kota Jakarta dan tidak diakui keberadaannya. Maka, Pemprov DKI memang harus berhati-hati," ujar Nirwono.


Selain itu, penataan kampung itu, kata Nirwono harus melibatkan empat unsur, yaitu akademisi, pebisnis atau pengembang, komunitas, dan pemerintah provinsi maupun kota. Elemen-elemen itu dapat duduk bersama dan merundingkan lahan mana saja yang sudah jelas dan kampung mana yang layak untuk dikembangkan dan ditata.


Nirwono menyarankan, agar program itu berjalan lancar, Pemprov DKI dapat mulai menata kampung yang merupakan kantong suara pemenangan Jokowi-Basuki saat Pilkada DKI 2012. Dengan cara itu, maka kecil kemungkinan adanya konflik internal saat menata kampung. Jokowi juga dipercaya akan lebih mudah melakukan komunikasi dengan warga yang merupakan pendukungnya.


"Kita itu orang yang gampang mencontoh, dengan adanya kampung yang sudah sukses ditata, maka kampung-kampung lain akan berbondong-bondong minta untuk dibenahi," ujar Nirwono.


Tahun ini pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menata 33 kampung kumuh atau permukiman padat penduduk yang kerap dilanda banjir ataupun kebakaran. Program itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013 secara utuh. Pemprov DKI telah menggandeng Bank DKI untuk mengalokasikan anggaran itu kepada warga.


Pemprov DKI akan membentuk kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari aparat Pemprov DKI dan perwakilan warga setempat, seperti RT, RW, ataupun camat. Pokja ini akan menandatangani rekening kesepakatan dan mengelola penggunaan anggaran dari Pemprov DKI. Pemerintah akan mengucurkan dana sebanyak Rp 40 juta per kepala keluarga dan dana itu akan dikelola secara bersama untuk melakukan penataan suatu kampung dan bukan sekadar membedah rumah warga. Warga penerima dana itu akan bersepakat dan mendesain sendiri konsep kampung yang ingin mereka tata. Pemprov DKI telah menyiapkan sepuluh konsep desain untuk penataan kampung tersebut.













Anda sedang membaca artikel tentang

Menata Lahan Bersengketa, Jokowi Jangan Pakai Uang Negara

Dengan url

http://malariamosquito.blogspot.com/2013/03/menata-lahan-bersengketa-jokowi-jangan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Menata Lahan Bersengketa, Jokowi Jangan Pakai Uang Negara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Menata Lahan Bersengketa, Jokowi Jangan Pakai Uang Negara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger