Demokrat: Kriteria Baru Ketua Umum, Harus 100 Persen Urus Partai

Written By Luthfie fadhillah on Saturday, March 2, 2013 | 8:10 PM





Demokrat: Kriteria Baru Ketua Umum, Harus 100 Persen Urus Partai





Penulis : Icha Rastika | Sabtu, 2 Maret 2013 | 19:31 WIB













BOGOR, KOMPAS.com - Pertemuan Majelis Tinggi dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat, Sabtu (2/3/2013), menyepakati kriteria baru untuk jabatan Ketua Umum. Salah satu kriteria yang disepakati dalam pertemuan di Puri Cikeas, Bogor tersebut, adalah Ketua Umum yang baru harus fokus mengurus partai hingga 2015.


"Harapan seluruh DPD, kriterianya adalah orang yang 100 persen hanya mengurus partai sampai 2015," kata Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, seusai pertemuan. Tapi, ujar Menteri Hukum dan HAM ini, disepakati pula bahwa masalah pemilihan ketua umum bukanlah fokus partai dalam waktu dekat. 


Amir menyatakan hal yang terpenting sekarang bagi Partai Demokrat adalah mengakomodasi kekosongan hukum, terkait posisi partai yang tak memiliki ketua umum. Setelah Anas Urbaningrum berhenti dari posisi ketua umum Partai Demokrat, partai ini terancam tidak dapat mengajukan daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilu Legislatif 2014.


Pasalnya, syarat pendaftaran DCS ke KPU harus ditandatangani pimpinan parpol seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu.Berdasarkan UU tersebut, pimpinan parpol Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal atau sebutan lain yang diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).


Menurut Amir, AD/ART Partai Demokrat menyebutkan kewenangan Majelis Tinggi mencakup penentuan calon legislatif. Karenanya dia meminta KPU membuat peraturan yang mengakomodasi kewenangan Majelis Tinggi ini untuk menandatangani DCS, mengingat kondisi khusus yang dialami Partai Demokrat.


Amir juga enggan membicarakan masalah kongres luar biasa (KLB). "Tidak usah Anda tanya KLB hari ini, yang penting ada dulu aturan yang mengakomodir kekosongan hukum. Kalau KLB gampang lah, sepanjang kriterianya disepakati," tepis dia.


Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Krisis Demokrat






Editor :


Palupi Annisa Auliani















Anda sedang membaca artikel tentang

Demokrat: Kriteria Baru Ketua Umum, Harus 100 Persen Urus Partai

Dengan url

http://malariamosquito.blogspot.com/2013/03/demokrat-kriteria-baru-ketua-umum-harus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Demokrat: Kriteria Baru Ketua Umum, Harus 100 Persen Urus Partai

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Demokrat: Kriteria Baru Ketua Umum, Harus 100 Persen Urus Partai

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger