Basuki Janjikan Penagihan "Online" Rumah Sakit

Written By Luthfie fadhillah on Thursday, March 7, 2013 | 8:29 PM





Basuki Janjikan Penagihan "Online" Rumah Sakit





Penulis : Kurnia Sari Aziza | Kamis, 7 Maret 2013 | 19:48 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan terlambat lagi dalam pembayaran tagihan pengobatan dari rumah sakit (RS) yang melayani pasien peserta Kartu Jakarta Sehat (KJS). Mulai tahun ini, kata Basuki, Pemprov DKI akan menerapkan sistem tagihan online antara rumah sakit dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.


"Jadi, kita mau pasang sistem online dan aplikasinya akan dibuat oleh RSCM dan akan dibuatkan pelatihan untuk sistem itu," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (7/3/2013).


Ia mengatakan, setiap ada pasien KJS yang dilayani rumah sakit, maka tagihannya langsung terkirim ke Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah (UPT Jamkesda) Dinas Kesehatan DKI. Hal ini juga dilakukan berdasarkan sistem aplikasi online di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Apabila petugas menginput data salah, maka akan keluar tanda merah.


Pelatihan aplikasi tagihan online ini akan dilakukan pada Maret ini. Pada April mendatang, sistem online sudah dapat dipasang di setiap rumah sakit. "Dengan cara seperti itu, penagihan online langsung kirim dan dibayarkan lebih cepat," katanya.


Menurut Basuki, dahulu pembayaran tagihan biaya pengobatan pasien yang melalui Jaminan Pemeliharaan Keluarga Miskin (JPK-Gakin) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) melalui sistem manual. Sistem manual itu membutuhkan waktu lama dan proses yang rumit.


"Nah, dari Jamkesda pasti dibalikin lagi untuk diperbaiki. Belum lagi proses verifikasinya butuh waktu dua bulan. Kalau salah tagihan, bisa memakan waktu lebih dari tiga bulan, kan lama," kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut.


Rencana pengadaan sistem tagihan online rumah sakit itu muncul setelah Basuki mendengarkan penyampaian pemandangan DPRD DKI atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2013-2017. Fraksi Partai Hanura Damai Sejahtera DPRD DKI mendesak Pemprov DKI untuk tidak terlambat membayar tagihan biaya perawatan kelas III. Desakan pembayaran uutang itu diupayakan untuk dapat mengedepankan kualitas tenaga medis dan paramedis, perbaikan sistem pelayanan dengan memperhatikan keterjangkauan, dan ketersediaan pelayanan untuk seluruh masyarakat Jakarta.


















Anda sedang membaca artikel tentang

Basuki Janjikan Penagihan "Online" Rumah Sakit

Dengan url

http://malariamosquito.blogspot.com/2013/03/basuki-janjikan-penagihan-rumah-sakit.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Basuki Janjikan Penagihan "Online" Rumah Sakit

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Basuki Janjikan Penagihan "Online" Rumah Sakit

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger