Trimedya Menyesal Pilih Komisioner Komnas HAM

Written By Luthfie fadhillah on Monday, February 11, 2013 | 8:10 PM





Trimedya Menyesal Pilih Komisioner Komnas HAM





Penulis : Sandro Gatra | Senin, 11 Februari 2013 | 17:55 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Panjaitan mengaku menyesal memilih Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia periode 2012-2017 . Dia menilai para komisioner ini hanya mencari kekuasaan.


Trimedya bercerita, Komisi III DPR awalnya berharap tak salah memilih Komisioner Komnas HAM. Mereka memilih dengan memperhatikan keterwakilan wilayah, seperti dari Papua dan Aceh, keterwakilan profesi seperti penggiat HAM dan jurnalis. Perdebatan pun panjang mengenai jumlah Komisioner hingga akhirnya diputuskan tetap 13 orang.


"Tapi begitu kami ikuti perkembangan Komnas HAM, ternyata kami pilih anggota yang haus kekuasaan. Salah besar dari Komisi III," kata Trimedya saat rapat dengan Komisioner Komnas HAM di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin ( 11/2/2013 ). Dia menambahkan, tidak masuk dalam logikanya masa jabatan pejabat negara hanya satu tahun.


Trimedya pun berpendapat pengurangan masa jabatan pimpinan Komnas HAM dari 2,5 tahun menjadi satu tahun, akan memunculkan banyak masalah. Misalnya, relasi dengan negara dan dunia internasional, masalah pengelolaan anggaran, hingga masalah administrasi seperti kartu nama pimpinan.


"Saya enggak habis pikir 13 orang ini. Sadarlah sebelum banyak hujatan yang lebih parah lagi. Nyaris tak terdengar juga kinerja Komnas HAM," kata politisi PDI Perjuangan itu. Dia juga mempertanyakan bagaimana bisa keputusan paripurna Komnas HAM pada Februari 2013 berlaku surut dengan membatalkan keputusan paripurna Januari 2013 . Seharusnya, kata dia, keputusan itu berlaku ke depan.


Dari 13 Komisioner Komnas HAM, satu Komisioner tak hadir, yakni Nurholis. Dia tengah dinas ke Australia. Pemanggilan Komisioner Komnas HAM menyusul konflik di internal Komnas HAM yang berujung pada mundurnya pimpinan terkait perubahan masa kerja pimpinan dari 2,5 tahun menjadi 1 tahun.


Berita terkait dapat dibaca pula dalam lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/2353/1/kisruh.internal.komnas.hamtopik: Kisruh Internal Komnas HAM






Editor :


Palupi Annisa Auliani















Anda sedang membaca artikel tentang

Trimedya Menyesal Pilih Komisioner Komnas HAM

Dengan url

http://malariamosquito.blogspot.com/2013/02/trimedya-menyesal-pilih-komisioner.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Trimedya Menyesal Pilih Komisioner Komnas HAM

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Trimedya Menyesal Pilih Komisioner Komnas HAM

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger