Anggota Badan Advokasi Hukum Partai NasDem Mengundurkan Diri

Written By Luthfie fadhillah on Tuesday, February 5, 2013 | 8:10 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh anggota Dewan Pengurus Wilayah (DPW) DKI Jakarta Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem menyatakan mengundurkan diri. Alasannya, tidak lagi sejalan dengan visi dan misi Partai NasDem.


"Awalnya saya mempunyai visi misi sama menuju Indonesia lebih baik. Saya kumpulkan teman-teman yang tahu hukum. Kami rata-rata berlatarbelakang advokat, tugas kami melindungi masyarakat," ujar Ketua DPW Bahu Partai NasDem Ricky K Margono di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2013).


Surat pengunduran diri, terang Ricky, baru akan diberikan besok, Rabu (6/2/2013). Selain Ricky, yang akan mengundurkan diri diantaranya Wakil Ketua Bahu Bidang Ligitasi Andru Bimaseta, Wakil Ketua non Ligitasi Agus, Sekretaris Jenderal Bahu Afif Rosadiansyah, Ketua Bidang Mediasi Bahu Ibnu Ali Findi, Ketua Bidang Perdata Fajri Pratama, dan Ketua Bidang Pidana Andy.


Pengunduran diri ini, lanjut Ricky, menyusul bubarnya kepengurusan DPW DKI Jakarta Partai NasDem yang menjadi struktur atas Bahu. Tidak adanya DPW, menurut Ricky tidak ada pula yang dapat memberikan mandat pada Bahu. "Ketika mau menghadiri kongres kami kebingungan karna 100 persen yang memberikan mandat pada kami mengundurkan diri," ujarnya.


Selain itu, konflik internal yang terjadi di Partai NasDem, menurutnya, turut mempengaruhi keptusan pengunduran diri ini. "Kami bertujuh menyatakan mengundurkan diri, memilih terjun dari kapal NasDem dan berenang ke Pulau Harapan," ucapnya.


Seperi diberitakan, menjelang penetapan Surya Paloh menjadi Ketua Umum Partai terjadi perpecahan di internal Partai Nasdem. Hary Tanoesoedibjo mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem. Hary mengaku ingin mempertahankan kepengurusan saat ini yang diisi orang muda.


Tidak hanya Hary yang hengkang dari Nasdem. Setidaknya, ada tiga pengurus lain yang mengaku mundur, yakni Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq, Wakil Sekretaris Jenderal Saiful Haq, dan Ketua Internal DPP Partai Nasdem Endang Tirtana.


Kemudian menyusul sebanyak 15.000 anggota Barisan Reaksi Cepat (Baret) Nasional Demokrat DKI Jakarta sekaligus struktur Dewan Pimpinan Wilayah GPND DKI Jakarta menyatakan mengundurkan diri, Minggu (27/1/2013).


Mantan Ketua Garda Pemuda Nasional Demokrat (GPND) DKI Jakarta Riezky Aprilia mengatakan, gerakan Perubahan atau Restorasi Indonesia yang selama ini menjadi jargon organisasi masyarakat Nasional Demokrat maupun Partai NasDem hanyalah sebuah retorika.













Anda sedang membaca artikel tentang

Anggota Badan Advokasi Hukum Partai NasDem Mengundurkan Diri

Dengan url

http://malariamosquito.blogspot.com/2013/02/anggota-badan-advokasi-hukum-partai.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Anggota Badan Advokasi Hukum Partai NasDem Mengundurkan Diri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Anggota Badan Advokasi Hukum Partai NasDem Mengundurkan Diri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger