Euis Dirampok dan Dibacok Tetanga Sendiri

Written By Luthfie fadhillah on Monday, October 22, 2012 | 8:29 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Euis Nurhayati (48), warga Jalan Rorotan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengalami pengalaman pahit. Pada Minggu (21/10/2012) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, ia dirampok seorang remaja berinisial 'A' di rumahnya.

"Saya tidur, pintu rumah udah ketutup semua, ya namanya sendirian. Waktu itu anak lagi ke mertuanya lagi ngumpul, suami lagi ke Sukabumi. Cuma saya aja sendirian di rumah," kata Euis di RSUD Koja, Jakarta Utara, Senin (22/10/2012).

Perampok kemudian masuk melalui pintu jendela belakang rumah Euis. Pelaku datang melakukan aksinya di saat Euis tertidur lelap. Tak disangka, pelaku yang datang sendiri itu juga menyerang korban.


"Begitu saya tidur dia (pelaku) langsung cekik. Dia udah di kamar, di atas Ibu nyekek tiga kali, sampe Bu Haji enggak kuat napas, saya bilang istighfar sambil ngelawan," ujar Euis.

Tak cuma itu, pelaku juga melukai korbannya dengan senjata tajam yang dibawanya. Ternyata, Euis baru menyadari, pemuda tersebut adalah tetangganya juga.

"Saya nengkok ke kiri udah ada golok di samping. Udah gitu, lama-lama saya ngelawan dia (pelaku), saya tarik topengnya, akhirnya saya tau itu si Amin, tapi langsung ngebacok terus kabur," kata Euis bercerita.

Pelaku kemudian meninggalkan korban dalam keadaan terluka. Namun, Euis yang mengalami luka terkena senjata tajam di bagian leher, tangan kiri, dan luka lebam di mata kanan bekas pukulan itu ternyata masih mampu sadar dan berjalan meminta pertolangan tetangganya yang letaknya tak jauh dari rumahnya.

"Saya bangunin tetangga, 'pak bangun, pak bangun, ini saya bedarah, saya dirampok'. Terus ditolong sama tetangga langsung dibawa pake mobil ke rumah sakit sini," jelas Euis.


Dari rumah Euis, pelaku membawa kabur BPKB mobil Colt diesel, BPKB CBR, STNK motor Yamaha Mio, BPKB Vespa, BPKB dan STNK sedan Renault serta buku nikah.

Sementara Kepala Unit Reskrim Polsektro Cilincing AKP Imam Tulus menjelaskan, di depan rumah korban terdapat sebuah warung yang menjadi tempat nongkrong anak muda, dan pelaku juga sering nongkrong di warung tersebut.

"Jadi pelaku sudah kita amankan. Pelaku ini tetangganya korban. Rumahnya hanya seberangan dengan kali. Nanti akan kita kenakan Pasal 365, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Imam.

Polisi sudah mengamankan barang bukti kejahatan pelaku berupa sebuah senjata tajam golok. Kini pelaku sudah ditahan pihak Polsektro Cilincing.







Editor :


Ana Shofiana Syatiri









Anda sedang membaca artikel tentang

Euis Dirampok dan Dibacok Tetanga Sendiri

Dengan url

http://malariamosquito.blogspot.com/2012/10/euis-dirampok-dan-dibacok-tetanga.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Euis Dirampok dan Dibacok Tetanga Sendiri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Euis Dirampok dan Dibacok Tetanga Sendiri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger